Banda Aceh - Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Suzuya Mall yang melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Utara, Unit Identifikasi Polresta, dan Polda Aceh dinyatakan selesai, Jumat, 8 April 2022.
"Olah TKP kebakaran suzuya mall telah selesai dilaksanakan. Ada sample barang bukti (BB) yang dibawa tim Labfor," sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Sabtu, 9 April 2022.
Winardy menjelaskan, olah TKP ini berlangsung selama dua hari, dan dalam prosesnya ditemukan beberapa sample barang bukti pada titik awal api yang akan dibawa untuk dilakukan uji forensik.
Untuk hasilnya, kata Winardy, diperkirakan akan keluar dua minggu ke depan.
"Sample barang bukti itu diuji forensik dulu dan hasilnya sekitar dua minggu," ujarnya.
Olah TKP tersebut ikut didampingi oleh penyidik dari Polresta dan Polda, serta para saksi dari pihak Suzuya.