Banda Aceh - Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali memimpin Safari Ramadhan 1443 H di Masjid Besar Tgk Chik Mahraja Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu malam (6/4/2022).
Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali bersama Sekdakab Drs Sulaimi MSi, Forkopimda, pejabat jajaran Pemkab Aceh Besar, Kepala OPD, para camat, para keuchik, dan tokoh masyarakat membaur bersama ratusan jamaah untuk berbuka puasa. Selanjutnya menunaikan shalat Magrib, shalat Isya, tarawih, dan witir berjamaah di Masjid Besar Tgk Chik Mahraja Gurah. Tampak pula hadir Camat Peukan Bada Budi Santosa SSTP dan unsur Muspika.
Ceramah Ramadhan disampaikan langsung oleh Bupati Ir Mawardi Ali.
Dalam kesempatan itu, Ir Mawardi Ali mengatakan bahwa Safari Ramadhan merupakan agenda rutin setiap bulan suci Ramadhan yang diprogramkan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar untuk memperkuat silaturahmi, menyemarakkan, dan mengagungkan Ramadhan sebagai bulan penuh berkah, rahmah, dan magfirah.
“Bulan puasa bulan penuh kemuliaan. Dimana-mana umat Islam menyambutnya dengan penuh kegembiraan,” katanya.
Bupati juga mengajak para jamaah untuk mengisi bulan Ramadhan dengan menunaikan ibadah wajib dan sunnah dan juga memperbanyak sedekah serta menghidupkan malam Ramadhan dengan tadarus dan juga shalat tahajud.
“Mari kita isi keutamaan Ramadhan dengan memperbanyak ibadah penuh keikhlasan untuk menggapai taqwa yang sesungguhnya,” pintanya.
Mengingat masa jabatan Bupati Aceh Besar tinggal tiga bulan lagi, H Mawardi Ali memohon maaf kepada seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Mawardi Ali juga menyerahkan bantuan 100 sak semen yang diterima oleh Imum Chik Masjid Besar Teungku Chik Mahraja Gurah, Tgk H Muhammad.
Sementara itu, Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar Zayadinur SSTP menambahkan,
Tim Safari Ramadhan Pemkab Aceh Besar tersebut telah dibentuk dalam 3 (tiga) tim, masing-masing tim dipimpin Bupati Aceh Besar, Wakil Bupati Aceh Besar, dan Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Besar dengan anggota tim terdiri dari unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan instansi vertikal yang berada dalam Kabupaten Aceh Besar. (*)