Calang - Kapolres Aceh Jaya AKPB Yudi Wiyono turun langsung ke pasar tradisional dan toko-toko untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan, Kamis, 17 Maret 2022.
Dalam kesempatannya, Yudi Wiyono mengatakan, pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang pengawasan ketersediaan minyak goreng bersama Kementerian Perdagangan.
“Pengecekan ini adalah tindak lanjut perintah Kapolri bersama Menteri Perdagangan mengenai pengawasan ketersediaan bahan pokok, terutama minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan 1443 hijriah,” kata Yudi.
Hasil pengecekan, lanjut Yudi, beberapa toko ritel moderen di Aceh Jaya menjual minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liter. Sedangkan di pasar tradisional harganya mulai Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter.
Kemudian, sambung Yudi, untuk harga minyak curah mulai dari Rp14.500 hingga Rp17.000 per liter.
Ia mengingatkan para distributor dan pedagang agar tidak menimbun sembako, terutama minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan. Bila itu dilakukan maka akan berurusan dengan hukum.
"Jangan sampai ada pedagang yang menimbun, apalagi menjual minyak goreng di atas harga eceran tertingi (HET). Kalau kedapatan, akan kami tindak," tegas Yudi.
Pengecekan tersebut juga didampingi Kasatreskrim, Kasatintelkam, Kadis Perdangan dan Disperindag, Kasatpol PP, dan Kapolsek Krueng Sabee.