Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komda LP-KPK Aceh Audiensi dengan DPR Aceh dalam Rangka Bangun Sinergitas Pengawasan

Kamis, 24 Maret 2022 | 12.34 WIB Last Updated 2022-03-24T05:34:57Z
Banda Aceh - Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh Ibnu Khatab, melakukan audiensi dengan Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin, S. Sos. Msp dalam rangka membangun sinergitas Pengawasan dengan tujuannya merealisasikan pengawasan pemerintahan dalam mewujudkan pemerintah bersih, Rabu (23/3).

Kedatangan Komda LP-KPK Aceh disambut baik oleh Plt Ketua DPR Aceh, Safaruddin. Bahkan mendukung dan mengapresiasi kehadiran organisasi LP KPK di Aceh. 

Ketua Komda LP-KPK Provinsi Aceh Melalui Sekretaris Eksekutif Azhari menyampaikan bahwa agenda pertemuan bersama Plt Ketua DPR Aceh untuk mensosialisasikan Organisasi LP-KPK.

Selanjutnya Azhari mengatakan, audiensi tersebut bersama Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin untuk memperkenalkan wajah para pengurus aktif yaitu mulai dari Ketua Dewan Penasehat/ Pembina yaitu Ir. H. T. A, Rasyid M.Si diwakili H. A. Hamid Zein, S.H M.Hum dan juga wakil Ketua Eksekutif Syamsuddin Joha S.H Bendahara Eksekutif Idariani A.Ma juga hadir Koordinator Nazaruddin terhadap pihak mitra kerja pemerintah dan Legislatif, sebaliknya mengenal personal pejabat legislatif setempat.

Pada kesempatan tersebut oleh Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin menyambut baik atas kehadiran pengurus Komda LP-KPK Provinsi Aceh, dan kami sangat senang dan bangga terhadap instansi legislatif.

Selanjutnya Safaruddin Mengatakan kita bersinergi atas pengawasan dengan Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Pusat melalui Pengurus Komda LP-KPK Aceh untuk memudahkan jalinan kemitraan yang saling menunjang demi terhindari dari perbuatannya melawan hukum seperti KKN, Pungli, Pemerasan dan demi suksesnya program dan kebijakan pemerintah yang pro-rakyat.

Sambungnya lagi, Safaruddin menyarankan aktivitas Pengurus Komda LP-KPK Aceh melakukan sosial kontrol dengan sistem kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan, dan bersama-sama mengawasi kinerja Pemerintah Aceh, apalagi begitu besarnya setiap tahun Anggaran Otsus yang dikelola pada instansi berwenang yang masih rawan KKN.

Selanjutnya Ketua eksekutif Komda LP-KPK Aceh, meminta kepada Plt Ketua DPR Aceh dimana setiap ada acara paripurna pada DPR Aceh atau Rapat terbuka untuk umum dapat mengundang setiap organisasi yang bergerak di bidang hukum. Namun agar kami dapat mengakomodir perkembangan kemajuan Aceh, baik pada pemerintah Aceh dan legislatif DPRA. 

"Kami juga berharap kepada Plt Ketua DPR Aceh,  kedepannya tidak terjadi lagi kontra antara legislatif dengan eksekutif jika sama-sama demi mewujudkan Nawacita Pembangunan Nasional yang secara Beaten up". harapnya [Ril]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update