Banda Aceh – Rapat Koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Aceh Dengan Tim 9 yaitu BI,OJK,DJBC,DJPB,DJKN,DJP,BPS,BPK,dan BPKP. Rakor yang dihadiri langsung Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH M.H yang didampingi : Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus. Kamis, (24/03/2022).
Kemudian dari Tim dihadiri oleh : Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh,Isnu Irwantoro, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh,Yusri, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Aceh,Mohamad Irawan, Kepala Kanwil DJKN Aceh,Syukriah HG, Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pajak Aceh,Imanul Hakim, Kepala Perwakilan BPKP Aceh,Indra Khaira Jaya, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh,Achris Sarwani
Bambang Bachtiar SH. M.H melalui Plt. KASI Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, S.H. mengatakan, Pertemuan tersebut di bahas isu-isu strategis yang terjadi saat sekarang ini khususnya yang terjadi di Aceh. mulai dari perencanaan,pelaksanaan dan hasil yang diharapkan. masing-masing Anggota Tim 9 Menyampaikan bahan atau materi sesuai dengan kewenangan nya.
Kemudian masing-Masing dari Tim 9 Yang Hadir menyampaikan Materinya dan terjadi dialog Tanya jawab, materi Pertama dimulai dari Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya, Menguraikan tentang Silva Dana Otsus pada Pemda Aceh padahal Aceh Sangat membutuhkan Dana Untuk Pembangunan di Aceh, dan untuk itu akan dicarikan akar masalah penyebab terjadi nya pengembalian Silva dana Otsus tersebut.
selanjutnya anggota tim lainnya menyampaikan materinya yang membahas isu-isu strategis seperti, tentang Aset Tanah Negara, serta perputaran Uang di Provinsi Aceh yang sangat konsumtif, sedangkan perbelanjaan nya dilakukan diluar Aceh,
Badan Pusat Statistik Mohammad Irawan mengatakan, “bahwa pihaknya siap memberikan Data untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan data yang dibutuhkan.”
Dalam pertemuan Kejati Aceh ini turut dibahas tentang tingginya Tingkat Kejahatan Khususnya seperti Tindak Pidana Narkotika Berupa Ganja Dan Sabu yang saat ini sangat tinggi peningkatan nya di Aceh.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar,S.H.,M.H. Menyambut baik keberadaan Tim 9 Ini yang dapat dijadikan sebagai wadah diskusi,Koordinasi dan kerja sama antara sesama Tim 9 yang mempunyai tujuan untuk percepatan kemajuan Provinsi Aceh.
Kajati Aceh juga memberikan masukan terhadap Dana Otsus Yang Silva akan dicari akar masalah nya dan diberikan masukan sehingga dana tersebut pada akhirnya dapat dipergunakan di Aceh yang membutuhkan dana pembangunan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, tentunya terhadap tanah-tanah yang belum bersertifikat dan masih dikuasai oleh beberapa Perusahaan agar segera di proses pembuatan sertifikat nya sehingga tanah tersebut menjadi tanah milik Negara sehingga mempunyai kekuatan hukum.
"Untuk penanganan Perkara Narkotika Khususnya jenis Sabu dan Ganja Kejaksaan Berkomitmen untuk menegakan Hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk menekan tinggi nya Tindak Pidana Narkotikan yang terjadi di Aceh Pada Saat Sekarang ini." pungkasnya.