Blang Pidie - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa sudah menerima laporan dari Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, S. I. K, terkait pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng di Kabupaten Abdya ( Aceh Barat Daya).
Kapolres Abdya hari ini, Kamis (17/3/22) telah mengerahkqn jajarannya untuk memantau dan mengawasi peredaran minyak goreng di sejumlah swalayan dan pedagang di pasar Blang Pidie dan Susoh, sambung Kabid Humas.
" lSetelah dilakukan pengecekan ke pasar, personel Polres Abdya menemukan bahwa ketersediaan minyak goreng yang ada di swalan atau tempat penjualan adalah minyak goreng diantaranya bermerk Bimoli dan Suco serta minyak goreng curah, " sebut Kabid Humas.
Secara umum, ketersediaan minyak goreng di Abdya masih mencukupi kebutuhan masyarakat di sana dan petugas pun ketika memonitor di pasar tidak menemukan adanya penimbunan minyak goreng oleh distributor dan penjual lainnya, tutur Kabid Humas lagi.
" Polisi juga mengimbau kepada distributor dan pedagang minyak goreng supaya tidak menimbun, karena bisa membuat kelangkaan dan mempermahal harga minyak goreng, sehingga bisa menyulitkan masyarakat, " tutup Kabid Humas.