Banda Aceh - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika yang kerap terjadi di perairan Aceh.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh, Jumat, 4 Maret 2022 di Pangkalan PSDKP Lampulo, Kota Banda Aceh.
"Kami akan mengganding PSDKP dalam pemberantasan peredaran narkotika, illegal Fishing, dan penyelundupan barang berbahaya di perairan Aceh," kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan setelah audiensi berlangsung, Jumat, 4 Maret 2022.
Ruddi mengatakan, pihaknya nanti akan terus berkolaborasi dengan PSDKP dalam hal penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di perairan, termasuk illegal fishing dan destructive fishing.
Selain itu, wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo sendiri terdapat sejumlah program prioritas KKP, di antaranya penangkapan ikan terukur di wilayah pantai barat Aceh (WPP 572) yang masuk dalam Zona Penangkapan Ikan berbasis kuota untuk Industri.
Ruddi berharap, kerja sama ini dapat mengawal program prioritas sektor kelautan dan perikanan nasional.(Red)