Banda Aceh – Dinsos Aceh berhasil memulangkan Suheri salah seorang warga dari Kabupaten Bireun dengan indikasi adanya Gangguan Kejiwaan dari Kota Batam melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (17/03/2022)
Sebelumnya, Dinsos Aceh menerima kabar dari Dinas Sosial Kota Batam, melalui dr Addi Harnus yang mengabarkan bahwa ada warga Aceh yang terlantar di Kota Batam serta meminta kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial Aceh agar memulangkan ke kota asalnya.
dr Addi Harnus juga menyebut bahwa Suheri baru saja menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Pekan Baru.
Usai menerima kabar tersebut dan demi kelancara proses pemulangann, Dinas Sosial Aceh memerintahkan M. Fauzi agar menjemput Suheri ke Batam pada 13 Maret 2022 untuk dipulangkan ke Aceh.
Sayangnya, saat mau di berangkatkan Suheri terinveksi virus covid 19 sehingga gagal terbang dan kemudia di wajibkan menjalani proses Karantina selama empat belas (14) hari,.
Barulah tadi sore Kamis 17 Maret 2022, Suheri yang di damping M. Fauzi dari Dinas Sosial Aceh mendarat di Bandara Blang Bintang Aceh Besar. Kemudian tim Dinsos Aceh menjemput ke bandara dan selanjutnya menyerahkan Suheri pada keluarganya.