Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jalin Silaturahmi KPH Wilayah 1 Aceh Gelar "Family Gathering".

Minggu, 13 Februari 2022 | 12.31 WIB Last Updated 2022-02-13T05:31:14Z

Aceh Besar - Guna mempererat hubungan kekeluargaan, memelihara kesatuan serta memupuk kerjasama yang baik diantara sesama pegawai, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah 1  Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Aceh, menggelar acara Family Gathering, sabtu (12/02/2022).

Kegiatan  yang dilaksanakan di Babah Kuala Lhoknga  ini, di mulai pukul 09.00 Wib dengan mengangkat tema “Merajut tali silaturahmi Keluarga Besar Rimbawan KPH Wilayah 1 Aceh".
Acara menerapakan  Protokol Kesehatan Covid 19, di awali dengan doa dan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala KPH Wilayah 1 Aceh. T. Kamaruzzaman Syah, S. Hut, MP.

Dalam Sambutan Kepala KPH Wilayah 1 Mengucapkan terimakaih  bahwa kita berkumpul disini dengan harapan kita semuanya dapat bersama sama sebagai satu keluarga besar KPH Wilayah 1  jika kita bersatu sulit untuk diganggu pihak lain.
Saya berharap  dengan acara kebersamaan ini akan lebih mempererat hubungan kita, satu sama yang lain, dan kedepan kita upayakan acara ini lebih meriah lagi, sebutnya.

Lebih lanjut Ka. KPH 1  menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini ada berbagai Games yang akan dilombakan yang bertujuan melatih konsentrasi, memupuk kerjasama dan kesatuan diantara sesama pegawai.
“Mari kita menjalin silaturahmi, dan mudah-mudahan acara ini bisa mempererat hubungan diantara kita. Selamat ber Gathering, semangat semuanya,” pungkas 
Kepala KPH Wilayah 1 Aceh. T. Kamaruzzaman Syah,

Dalam acara ini hadiri. Kasubbag Tata Usaha Yefrianto, S.Sos, M.Si, Kasi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan Muttaqin, SH, M. Si. Kasi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan Zulhasridsyah, S. Hut, MEnvMgmt, Kepala BKPH Wilayah KPH 1, Kepal RPH Wilayah KPH 1. Dan seluruh Keluarga Besar dalam KPH 1.[]

*~ Sekilas Info KPH 1

Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah I Aceh ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Aceh.

Wilayah Kerja
UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah I merupakan UPTD Kelas A yang berkedudukan di Aceh Besar, dengan wilayah kerja meliputi Kelompok Daerah Aliran Sungai : Krueng Aceh, Krueng Baro, Krueng Sabee, Krueng Teunom, Alue Setui dan Alue Raya.

BKPH Kepulauan Weh :

RPH Balohan

RPH Jaboi

RPH Pulau Aceh

BKPH Krueng Baro :

RPH Laweung

RPH Reubee

BKPH Krueng Aceh :

RPH Indrapatra

RPH Jantho

RPH Kuta Malaka

BKPH Kreung Lambeusoe :

RPH Kreung Kala

RPH Glee Seumade

RPH Meureuhom

BKPH Krueng Teunom :

RPH Gunong Ujeun 

RPH Ujong Rimba

RPH Keunareh

BKPH Krueng Tiro :

RPH Beungga

RPH Geumpang.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update