Aceh Besar – Personil TNI Polri terus melaksanakan patroli di tempat-tempat yang diperkirakan menimbulkan kerumunan yang ada di wilayah salah satunya tempat wisata untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
Seperti dilakukan oleh personil Koramil 03/Lhoknga Kodim 0101/Aceh Besar bersama personil Polsek Lhoknga Polres Aceh Besar terlihat sedang patroli sekaligus memberikan himbauan di tempat wisata sepanjang pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (27/12/2021).
Komandan Koramil 03/Lhoknga Kapten Arm Usman mengatakan bahwa patroli wisata di tempat tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan tempat wisata menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah.
“Personel kita terus bersinergi untuk rutin melaksanakan patroli di tempat wisata ini, tujuannya untuk menjaga keamanan dan memastikan penerapan Prokes,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut personil patroli juga memberikan himbauan mengenai Prokes kepada para pengunjung termasuk pengelola pantai dan pemilik cafe disitu.
“Dalam patroli itu, kita memberikan himbauan Prokes kepada para pengelola dan pengunjung pantai agar selalu menerapkan 5 M,” katanya.
Dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah mentaati Prokes, masyarakat jangan terlena dengan keadaan yang ada saat ini.
“Kondisi saat ini, kita sama-sama harus tetap patuhi aturan yang ada. Selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas,” tutupnya.