Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wali Kota Sabang Serahkan Bantuan Sepeda Motor Kepada Panglima Laot se-Kota Sabang

Selasa, 23 November 2021 | 18.30 WIB Last Updated 2021-11-23T11:30:29Z
Sabang - Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom menyerahkan bantuan kendaraan bermotor roda dua kepada Panglima Laot se-Kota Sabang dalam rangka penunjang operasional tugas-tugas dari Panglima Laot di Kota Sabang, yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sabang, Selasa (23/11/2021).

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengucapkan, terimakasih kepada para Panglima Laot atas kerja keras, sumbangsih dan dedikasinya selama ini yang telah mampu menjadi penghubung antara Pemerintah dengan para nelayan di Kota Sabang 

"Perlu diingat bahwa tugas kami sebagai Pemerintah adalah memberikan yang terbaik kepada masyarakat, tentunya atas bantuan dari Panglima Laot akan lebih meringankan tugas dari Pemerintah. Pemberian bantuan kendaraan operasional roda dua kepada Panglima Laot yang bersumber dari APBK Kota Sabang ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Panglima Laot kita dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya” kata Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk Agam.

Tgk Agam juga berharap agar kendaraan yang merupakan amanah rakyat Kota Sabang untuk mendukung aktivitas dan rutinitas para Panglima Laot ini, dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya dan benar-benar dirawat serta dijaga kondisinya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Sabang Zulfan S.Pi menjelaskan kendaraan roda dua yang diserahkan ini bersumber dari dana APBK Kota Sabang tahun 2021 dengan total biaya sebesar Rp. 247.533.000 untuk 13 unit kendaraan.

“Sejumlah 13 unit kendaraan bermotor ini diberikan kepada para Panglima Laot dengan rincian, tiga unit untuk Panglima Laot Kota, sebelas unit untuk Panglima Laot Lhok, dan satu unit kepada Panglima Danau," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, tujuan penyediaan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sabang Nomor 024/629/2021 tanggal 1 November 2021 tentang penetapan status barang milik daerah pada lembaga Hukom Adat Laot dan Danau Kota Sabang sebagai kendaraan operasional Panglima Laot Kota, Panglima Laot Lhok, dan Panglima Laot Danau Kota Sabang dengan status pinjam pakai.

“Pada awalnya kendaraan bermotor roda dua untuk operasional para Panglima Laot se-Kota Sabang ini adalah sebanyak 15 unit, namun yang terealisasi tahun anggaran 2021 hanya sebanyak 13 unit. Hal ini karena adanya rasionalisasi anggaran, jadi kekurangannya telah diusulkan pada tahun anggaran 2022," tambahnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update