Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pidie yang diwakili Sekeretaris Daerah dan Jajaran Kepala Dinas Kabupaten Pidie melakukan Rapat Koordinasi Perdana Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pidie.
Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan TP2DD yang telah disahkan pada tanggal 11 Juni 2021 melalui SK Bupati Pidie Nomor 500/356/KEP.07 Tahun 2021 tentang Pembentukan TP2DD Kabupaten Pidie.
SK tersebut seakan mempertegas Peraturan Bupati Pidie Nomor 52 tahun 2018 tentang Sistem Transaksi Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie.
TP2DD Pidie yang terbentuk diharapkan dapat mendorong dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Pidie baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, sehingga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, T. Amir Hamzah selaku wakil ketua TP2DD Kabupaten Pidie, menyampaikan bahwa sinergi dari seluruh pihak khususnya di dalam keanggotaan TP2DD Kabupaten Pidie, merupakan kunci untuk menyukseskan berbagai program elektronifikasi yang direncanakan dalam rapat koordinasi tersebut.
“Menentukan prioritas dalam pelaksanaan program elektronifikasi oleh TP2DD menjadi penting mengingat berbagai macam tantangan yang harus dihadapi mulai dari kesiapan infrastruktur, sumber daya, dan awareness masyarakat.” ungkap Amir Hamzah.
Selanjutnya, Bupati Pidie selaku Ketua TP2DD Kabupaten Pidie dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupatan Pidie, Idhami, S.Sos, M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan TP2DD Kabupaten Pidie diyakini dapat mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah khususnya di sisi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat di masa pandemi COVID-19 yang cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan transaksi sehingga masyarakat juga tergerak untuk menggunakan transaksi non tunai.
Dalam sesi diskusi rapat TP2DD Kabupaten Pidie, jajaran Kepala SKPK/OPD, BUMD, dan PT Bank Aceh Syariah menyambut positif dan siap bersinergi dalam implementasi rencana elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Bank Indonesia juga menyampaikan kesiapan dalam memfasilitasi OPD yang telah menentukan objek penerimaan sebagai pilot project implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Pidie serta lebih luas lagi digitalisasi transaksi di masyarakat baik melalui penggunaan QRIS maupun kanal pembayaran digital lainnya.
Sementara itu, dari sisi percepatan digitalisasi transaksi di masyarakat, Bank Indonesia berkolaborasi dengan Bank Aceh Syariah Cabang Sigli melakukan sosialisasi dan onboarding QRIS kepada komunitas UMKM di Sigli.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan terkait dengan kelebihan dan ketentuan dalam bertransaksi menggunakan QRIS di era digital saat ini. Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah dan Bank Indonesia menyambut baik antusiasme peserta kegiatan untuk mengimplementasikan QRIS dalam rangka mendukung operasional usaha masing-masing pelaku usaha.