Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LP KPK Aceh Janji Akan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jetty Kuala Pedeeng

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09.32 WIB Last Updated 2021-10-14T02:32:13Z
Aceh Besar – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK Provinsi Aceh) berjanji akan terus mengawal kasus dugaan Korupsi Proyek Jetty Kuala Pedeeng TA 2019 Dinas Pengairan Aceh.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komda LP KPK Aceh, Ibnu Khattab pada media ini Rabu 13 Oktober 2021 setalah Kejaksaan Negeri Aceh Besar menetapkan tiga tersangka dalam dugaan rasuah tersebut beberapa waktu lalu.

“Kita mengharapkan bahwa kasus ini supaya terang menderang termasuk mengungkap aktor utama, karena ini telah menjadi perhatian publik dan kami berkewajiban akan mengawal kasus ini hingga kepengadilan Tipikor,” tegas Ibnu Khattab.

Apalagi, sambung Ibnu informasi yang dia terima bahwa pada Senin 11 Oktober 2021 penyidik Kejari Aceh Besar telah melakukan penggeledahan di Dinas Pengairan Provinsi Aceh.

“Kami juga berharap agar Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiratanaya SH, tentap profisional dalam penanganan Tipikor agar terwujudnya pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dan tercapainya cita-cita pembangunan nasional di Aceh Besar,” harap Ibnu Khattab.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update