Aceh Besar – Penegakan disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh personil jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/Aceh Besar yang tergabung dalam Satuan Penugasan (Satgas) Covid 19 di wilayah binaan masing-masing.
Seperti terlihat personil dari Koramil 17/Jantho Kodim 0101/Aceh Besar yang dipimpin Serma Sucipto bersama personil Polsek Jantho di wilayah Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Kamis (26/8/2021).
Kali ini, kegiatan menyasarkan tempat-tempat yang diperkirakan menimbulkan keramaian atau kerumunan masyarakat seperti salah satunya di Pasar Tradisional Kota Jantho Jalan Jenderal Sudirman, Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Disitu petugas juga memantau aktivitas para pedagang dan pengunjung yang berada di Pasar Tradisional tersebut. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan agar selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Serma Sucipto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pasar tradisional ini merupakan tempat di mana masyarakat melakukan aktivitas jual beli, sehingga memungkinkan terjadinya kerumunan.
“Kita akan terus pastikan penerapan Prokes dan berikan imbauan, supaya para pedagang dan pengunjung di pasar ini bisa selalu mematuhinya,” kata Serma Sucipto.
Terpisah, Komandan Kodim 0101/Aceh Besar Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos., M.Si menegaskan, pihaknya melalui Satgas Covid 19 akan terus mengintensifkan pelaksanaan patroli gabungan bersama instansi terkait di wilayah jajarannya.
“Kegiatan ini dilakukan guna menekan dan memutuskan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh,” terang Dandim.(Red)