BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh didampingi Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kabag TU dan Kasi Penkum menggelar press release penanganan perkara di kejati Aceh periode Januari s/d Juni tahun 2021. Press release tersebut sebagai bagian dari peringatan HUT Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021.
Adapun rinciannya sbb:
Bidang Tindak Pidana Khusus:
1. Penyidikan 2 perkara
2. Penuntutan 21 perkara (dari Kejaksaan maupun Kepolisian)
3. Eksekusi: 9 terpidana / 9 perkara
Bidang Intelijen:
1. Operasi Intelijen sebanyak 15 surat perintah dan 3 perkara telah dilimpahkan ke bidang Pidsus, 2 dilakukan penyidikan dan 1 dilakukan penyelidikan.
2. Jaksa Masuk Sekolah 8 kali kegiatan
3. Tangkap buronan sebanyak 14 DPO tertangkap
4. Pengamanan Pembangunan proyek strategis sebanyak 2 kegiatan
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
1. MoU dengan 10 Instansi
2. Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 5 berkas
3. Pendapat Hukum (LO) sebanyak 3 berkas
4. Pendampingan hukum (LA) sebanyak 1
Bidang Tindak Pidana Umum:
1. Seksi Narkotika Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 1147 kasus
– P21: 939 kasus
-tahap II: 954 kasus
2. Seksi Kemnegtibum & TPUL Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 541 kasus
– P21: 407 kasus
-tahap II: 353 kasus
3. Perkara Qanun Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 127 kasus
– P21: 108 kasus
-tahap II: 105 kasus
Bidang Pengawasan:
1. Inspeksi kasus terhadap pegawai Kejaksaan sebanyak 19 kasus
2. Penyelesaian laporan pengaduan masyarakat sebanyak 11 kasus dan 8 kasus masih dalam proses
3. Penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sebanyak 2 kasus
Bidang Pembinaan:
Kepegawaian
1. Jumlah pegawai se Aceh = 862 pegawai
– jaksa 293 orang
– TU 569 orang
2. Jumlah pegawai Kejati Aceh = 207 pegawai
– Jaksa : 88 orang
– TU : 119 orang
3. Peserta yang telah mengikuti Diklat-diklat sebanyak 363 orang (termasuk diklat PIM dan Diklat SAR)
4. Kenaikan pangkat 184 orang
5. Mutasi lokal 5 kali bagi jabatan bagi jabatan eselon IV, V dan fungsional umum
Keuangan:
Realisasi keuangan Kejati Aceh per Juli 2021 sebesar Rp.28.314.256.242,- dari pagu anggaran Rp.45.259.537.00,- atau 62, 56%.