Banda Aceh – Seiring diberlakukannya pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 4, petugas di pos penyekatan Lambaro memperketat pemeriksaan bagi masyarakat yang akan memasuki kota Banda Aceh, Jumat malam (9/7/2021).
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Aceh, Kombes. Pol. Drs. H. Agus Sarjito dalam keterangannya menyampaikan, Polda Aceh akan terus melakukan razia kendaraan di pos-pos penyekatan, termasuk pos Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
“Razia dilaksanakan sebagai upaya penerapan PPKM mikro level 4, demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh khususnya,” ucap Agus.
Agus menyebutkan, dalam razia tersebut, sedikitnya ada 100 kendaraan yang terjaring, di antaranya 50 sepeda motor, 25 mobil penumpang, dan 25 mini bus.
“Seratusan kendaraan ikut kita periksa, namun 20 pengendara sepeda motor diminta untuk balik arah, menuju daerah asal karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil keterangan negatif rapid tes antigen,” pungkasnya.(Red)