Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anggota DPRK Banda Aceh Kasumi Sulaiman Gelar Sosialisasi Qanun Pendidikan Diniyah

Jumat, 02 April 2021 | 19.37 WIB Last Updated 2021-12-13T17:56:14Z

Banda Aceh
– Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dra Hj Kasumi Sulaiman MM, menggelar acara Sosialisasi Qanun Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pendidikan Diniyah, Tahap I, kegiatan tersebut berlangsung, di Kediaman Rumah Kasumi Sulaiman, Jln. Cempaka Prada Utama, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (2/4).

Acara tersebut dihadiri kurang lebih 50 peserta yang ikut hadir, dalam acara sehari yang dipandu langsung oleh ustadz Marwan yang juga Ketua Satkar Ulama Partai Golkar Aceh. 
 
Dalam kesempatan tersebut Hj Kasumi Sulaiman mengatakan, bahwa sosialisasi Qanun tentang Pendidikan Diniyah sangat perlu dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami, betapa pentingnya pendidikan Diniyah diadakan di sekolah-sekolah, terutama Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi tanggung jawabnya kota Banda Aceh.

"Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan H Aminullah Usman terus berupaya cari solusi untuk memfokuskan berbagai bidang pendidikan termasuk pendidikan Diniyah untuk para siswa agar mereka menguasai pendidikan Agama dengan lebih baik." ujar Bunda Mimi demikian panggilan akrab Hj Kasumi Sulaiman yang juga dulu merupakan Mantan Kepala SMPN 6 dan SMPN 19 percontohan Kota Banda Aceh

Bunda Mimi menjelaskan, bahwa perkembangan dunia yang sangat modernisasi harus diakui telah membuat kita lalai dan terbawa arus modernisasi sehingga tanpa kita sadari pendidikan Diniyah telah jauh tertinggal, anak-anak kita sudah mulai terbiasa dengan model zaman mod ernisasi masa kini, lama-kelamaan kalau ini dibiarkan terus-menerus tentu bisa berdampak buruk dan bisa berbahaya bagi generasi selanjutnya.

"Maka oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh merasa perlu bertanggung jawab dan menjaga akan keselamatan pendidikan generasi muda dari pengaruh-pengaruh zaman modernisasi, sehingga para anggota DPRK Banda Aceh yang menjadi mitra pemerintah Kota Banda Aceh sangaat perlu melakukan sosialisasi Qanun tentang Pendidikan Diniyah demi menjaga generasi muda dari arus modernisasi."Tutup Kasumi Sulaiman.(***)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update