Banda Aceh - Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Raden purwadi, S. H, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terpadu di wilayah Provinsi Aceh, yang berlangsung di Kanwil Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (25/3/21)
Rakor itu dipimpin langsung Ketua KPK Republik Indonesia Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M. Si, dan juga didampingi Kajati Aceh, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H.,S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya.
Selanjutnya peserta Rakor tersebut adalah Pejabat dari KPK, Kejati Aceh dan Para Kapolres jajaran Polda Aceh, sambung Kabid Humas.
"Rakor yang digelar itu bertemakan Rakor program pemberantasan korupsi terpadu di wilayah Provinsi Aceh," pungkas Kabid Humas.