Banda Aceh – Dalam upaya bersinergi, Majelis Pendidikan Aceh (MPA), menggelar rapat koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan seluruh Aceh, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Jumat (11/12) Malam
“Rapat koordinasi direncanakan berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu 12 Desember 2020, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh. Tempat penyelenggaraan kegiatan di Banda Aceh sesuai pertimbangan ketersediaan dana, efisiensi, dan efektivitas kegiatan.” Kata Ketua Panitia, Muslem Yacob, SAg, MPd yang juga Kabag Program Sekretariat MPA.
Sementara itu Ketua MPA Prof Dr Ir Abdi Wahab, MSc, menegaskan pertimbangan lain yang mendasari perlunya pelaksanaan rapat koordinasi ini bahwa di dalam struktur perencanaan pembangunan nasional pendidikan merupakan fungsi yang mempunyai banyak dimensi dan berkaitan dengan bidang-bidang lain, di samping sebagai urusan kongkuren yang ditangani bersama oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Semua pemangku kepentingan terkait khususnya Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, MPD Kabupaten/Kota, perlu diajak serta untuk memikirkan penyusunan, implementasi, dan evaluasi kebijakan pembangunan pendidikan Aceh.
“Keberhasilan MPA dalam menjalankan peran dan fungsinya sangat tergantung pada dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak sebagaimana disebutkan di atas. Melalui rapat koordinasi ini juga diharapkan terwujudnya sinkronisasi dan harmonisasi langkah dalam rangka membangun pendidikan Aceh yang lebih bermutu dan terjangkau,” kata Prof Abdi Wahab. Karena itu menurut Prof Abdi Wahab, MPA menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan pemangku kepentingan pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara Plt Kepala Sekretariat MPA, Dr EMK. Alidar menyatakan rapat koordinasi ini bertujuan, menegaskan dan mensosialisasikan kembali peran dan fungsi MPA kepada para pemangku kepentingan pendidikan di Aceh.
“Kegiatan ini untuk memberikan informasi tentang perkembangan pendidikan di Aceh, isu-isu serta tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat di Aceh dalam meningkatkan mutu Pendidikan,” jelas Alidar.
Karena itu, MPA sebagai Lembaga yang memberi masukan dan rekomendasi baik kepada pemerintah daerah maupun DPRA, menurut Dr EMK. Alidar dirasa perlu untuk membangun kesamaan persepsi tentang permasalahan pendidikan Aceh dan upaya pemecahan masalah melalui berbagai alternatif kebijakan yang perlu disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
“Selain itu kegiatan ini juga untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan tentang langkah-langkah yang perlu ditempuh ke depan untuk meningkatkan kinerja oleh MPA dan MPD Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MPA mempunyai peran dan fungsi sebagai badan pemberi pertimbangan (advisory agency) terkait berbagai kebijakan dan program pendidikan yang dilaksanakan lembaga terkait, MPA akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan yang melibatkan seluruh anggota MPA dan pemangku kepentingan se Aceh.[Red]