Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 15 Desember 2020 | 17.23 WIB Last Updated 2020-12-15T10:25:46Z
Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Selasa (15/12/2020) memimpin acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh sepanjang Tahun 2020 yang bertempat di Mapolda Aceh.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Drs. Mahdi Efendi, Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, S.IP, Ketua MPU diwakili oleh Tgk. H. Faisal Ali, Kajati Aceh diwakili oleh Zulkifli, S.H, dan Ketua Pengadilan Tinggi diwakili oleh Syamsul Qamar, S.H., M.H.

Selain itu juga hadir Kakanwil Bea Cukai diwakili oleh Sisprian Subiaksono, S.E, M.M, Kabinda Aceh yang diwakili oleh Ir. Fauzi, Ka BNNP diwakili oleh Kombes Pol T. Saladin, Kepala BPOM Aceh diwakili oleh Desi Ariyanti Ningsih, S.si, Apt, Ketua Asperindo Aceh, BEM Unsyiah, Pejabat Utama Polda Aceh dan Kodam IM, Para Ulama, Tokoh Muda, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kapolda Aceh menyampaikan, jajaran Polda Aceh tetap berkomitmen untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra srategis bagi pemerintah daerah serta masyarakat Aceh untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas narkoba yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda Aceh serta lanjutan dari instruksi Presiden Republik Indonesia dan juga Kapolri yang menyatakan perang terhadap narkoba.

"Pemberantasan yang kita lakukan bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilakukan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkotika," sebutnya.

Kapolda juga menyebutkan, pandemi Covid-19 yang melanda telah berpengaruh pada semua aspek kehidupan. Karena penggunaan narkoba di saat terjadi penyebaran wabah akan lebih berbahaya terhadap imunitas tubuh, sehingga sangat rentan terpapar Virus Corona.

Dalam pemusnahan tersebut, ada 141 kg narkotika jenis sabu dan 100.000 butir ekstasi yang dihancurkan. Semuanya merupakan barang bukti dari 1.025 kasus yang ditangani dan diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Aceh sepanjang Tahun 2020. Dari total kasus narkotika tersebut ada 2.144 orang yang telah dijadikan tersangka.

"Narkoba ini benar-benar menjadi ancaman untuk masyarakat Aceh dan apa yang selama ini kita lakukan baik pencegahan maupun pemberantasan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Aceh," ujar Kapolda.

Kapolda juga mengatakan, dalam hal ini butuh peran Ulama untuk memberikan pencerahan agama kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba dan menyadarkan pemakai untuk mengurangi konsumsi narkoba, serta mencegah generasi muda supaya tidak terjerumus apalagi sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan apresiasi kepada Ditresnarkoba dan seluruh lapisan masyarakat serta instansi-instansi lainnya yang sudah berkomitmen untuk sama-sama memberantas narkoba.

"Saya sangat berterimakasih kepada pejuang sejati yang telah menyelamatkan generasi aceh dari ancaman narkoba. Lanjutkan terus pengabdianmu, dan semoga diberikan kemudahan oleh Allah S.W.T," ucapnya lagi.

Kapolda berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda Aceh.

Oleh karena itu sambungnya, walaupun di tengah pandemi Covid-19, mari sama-sama kita bersinergi untuk memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya dengan edukasi dan sosialisasi-sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama.

"Mari terus bersinergi serta berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan narkoba ini. Tidak ada satu pun instansi yang bisa menyelesaikan permasalahan, apalagi dalam memberantas narkoba," pungkas Kapolda.

Selanjutnya Kapolda Aceh bersama dengan Pangdam IM beserta unsur lainnya melaksanakan penandatanganan berita acara pemusnahan dan dilanjutkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti.(Red)



News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update