Banda Aceh - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh telah melakukan penyemprotan disinfektan (disinfeksi) ke pasar-pasar yang ada di Kota Banda Aceh, Selasa (1/9/2020).
Ada 10 pasar besar yang akan di disinfeksi, yaitu Pasar Aceh, Pasar Peunayong, Pasar Kartini, Pasar Gemilang Kp. Baru, Pasar Setui, Pasar Peuniti, Pasar Lamnyong, Pasar Ulee Kareng, Pasar Al-Mahirah Lamdingin, dan Pasar Neusu Jaya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, S. Sos, M. Si mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan dua regu, lebih kurang 20 personil untuk mempercepat kegiatan disinfeksi.
"Penyemprotan kita lakukan selama lima hari sejak malam Jumat, kita awali disinfeksi di kawasan Pasar Aceh dan di Pasar Gemilang Kampung Baru Kota Banda Aceh," kata Rizal.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan disinfeksi ke seluruh tempat ibadah, gedung perkantoran pelayanan publik dan fasilitas umum lainnya.
"Kita harapkan kepada masyarakat supaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini," jelasnya.
Rizal menambahkan bahwa masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 M yaitu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 46 perubahan dari Perwal 45 Tahun 2020 tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan yang sudah resmi berlaku di Kota Banda Aceh," tambahnya.
Rizal mengatakan akan dikenakan sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan 4 M tersebut, seperti melakukan kerja sosial dan membayar denda.
Hal Ini menjadi bukti keseriusan Wali Kota Aminullah Usman untuk memerangi Covid-19 sehingga angka pasien positif bisa turun dan hilang dari kota Banda Aceh.
"Saya mengajak kepada kita semua untuk menjalankan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru dalam menjalankan kehidupan kita sehari hari karena kita tidak tau kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, sehingga kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19, dengan protokol kesehatan yang ketat," tutupnya.(Hus/Hz)