Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Lewati Kuota 800 Ribu

Selasa, 11 Agustus 2020 | 23.28 WIB Last Updated 2020-08-11T16:28:38Z

Jakarta - Sejak dibuka pada Sabtu (8/8/2020) hingga Senin (10/8/2020), jumlah pendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 4 sudah lebih dari kuota yang tersedia, yaitu 800 ribu peserta.

Head of Communication Manajamen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, jumlah pendaftar masih terus bergerak. PMO pun masih terus melakukan rekonsiliasi data untuk memilih calon peserta program tersebut.

Adapun, kata Louisa, bagi calon peserta yang kesulitan untuk mendaftarkan secara daring (online), para calon peserta bisa melakukan pendaftaran secara luring (offline) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau di pemerintah daerah, melalui Dinas Ketenagakerjaan.

"Dalam proses seleksi PMO memperhatikan daftar prioritas yang diberikan oleh K/L," kata Louisa kepada CNBC Indonesia, Senin (10/8/2020).

Adapun, dalam penyeleksian secara luring, menurut dia, tidak ada campur tangan dari PMO. Artinya, PMO hanya tinggal menerima usulan peserta yang sudah dipilih oleh Kemenaker.

Menurut Louisa, ada tujuh tahapan yang harus dilalui untuk bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Ketujuh tahapan itu di antaranya:

1. Pendaftaran
Di mana peserta bisa mendaftarkan diri melalui situs www.prakerja.go.id dan membuat akun dengan data diri calon peserta

2. Seleksi
Di mana para calon peserta harus mengikuti seleksi test motivasi dan kemampuan dasar, untuk bisa bergabung ke gelombang pendaftaran dan calon peserta menunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih pelatihan
Jika lolos dan menjadi peserta program Kartu Prakerja, peserta diminta untuk memilih pelatihan di mitra platform digital resmi dan menggunakan insentif Rp 1 juta untuk membeli program pelatihan program Kartu Prakerja.

4. Ikuti pelatihan
Apabila peserta sudah mengikuti pelatihan, maka akan mendapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan dan rating.
Peserta program Kartu Prakerja diharapkan untuk memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang sudah diikuti.

6. Insentif pascapelatihan.
Apabila semua pelatihan telah diselesaikan, maka peserta kemudian bisa mendapatkan insenif Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan

7. Insentif pasca survey kebekerjaan.
Peserta juga bisa mengisi 3 survey yang diberikan pasca pelatihan dan akan menddapatkan insenif Rp 50 ribu untuk setiap survey.

Sumber : cnbcindonesia.com

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update