Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Ada Kuota Gratis Untuk Siswa Selama Belajar Daring

Minggu, 09 Agustus 2020 | 12.54 WIB Last Updated 2020-08-09T05:54:57Z
Banda Aceh - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tati Meutia Asmara, mendorong segera adanya kuota gratis bagi siswa selama proses belajar secara daring.

Hal itu disampaikan Tati Meutia Asmara, usai mengadakan rapat membahas kesiapan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19 dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD). Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRK Banda Aceh, Jumat (07/08/2020).

Tati Meutia menjelaskan, instansi terkait sudah melakukan polling terkait keinginan warga, terutama orang tua didik untuk kembali melakukan sekolah tatap muka. Hasilnya, di Banda Aceh cukup banyak yang setuju.

Namun, kata dia, langkah ini dilakukan dengan beberapa catatan, di mana Dinas Pendidikan harus sudah memiliki kesiapan. Pertama bagaimana sarana dan prasarana untuk protokol pencegahan Covid-19 itu tersedia di seluruh sekolah di Banda Aceh.

"Kemudian harus ada peran serta semua pihak dalam melakukan pengawasan, baik itu komite sekolah, kepala sekolah dan semua elemen masyarakat lainnya agar pola pelaksanaan sekolah tatap muka ini berjalan dengan baik dan aman," tukas dia.

Dia menambahkan, karena ujicoba tatap muka ini akan dimulai pada September mendatang, maka sekolah daring yang selama ini sudah berjalan harus tetap berlangsung.

Karena itu, untuk meringankan orang tua murid, Tati mendorong Dinas Pendidikan yang sudah melakukan kerjasama dengan pihak Telkomsel guna membantu meringankan pengeluaran kuota dari orang tua murid supaya anak didik tetap bisa belajar sebelum belajar tata muka dilakukan.

“Komisi IV sangat mendukung dua hal ini, kami juga mendorong tim gugus Covid mendukung dan memberikan izin untuk terselenggaranya belajar tatap muka nanti, mudah mudahan tidak terkendala sehingga harapan warga ini bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Saminan menjelaskan, dalam hal ini sesuai dengan surat edaran menteri, bahwa tanggal 13 Juli sudah mulai sekolah dengan pola belajar di rumah. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukannya evaluasi, bahkan 70 persen sudah berjalan cukup baik.

Namun, sambung dia, tingkat efektivitas belum mencapai 100 persen, namun demikian Dinas Pendidikan akan berusaha memperbaiki agar di bulan ini (Agustus) menjadi semakin membaik.

Berkaitan dengan akan dilakukanya sekolah tatap muka, Saminan menuturkan, berdasarkan hasil rapat dengan pihak Dirjen, bahwa di zona kuning sudah boleh dilakukan sekolah, maka dalam hal ini ada empat aspek penting yang perlu diperhatikan pertama adalah status kota berwarna kuning. Kemudian memiliki persetujuan dari orang tua murid, Ketiga memiliki izin dari gugus Covid-19 kota, ke empat kesiapan sekolah dalam protokol kesehatan.

“Ketiga ini sudah siap, tinggal menunggu izin dari tim Covid Kota Banda Aceh. Jadi mungkin dalam rapat dengan tim Covid akan coba dibicarakan. Dinas pendidikan sudah siap sebagaimana harapan masyarakat, di mana pada masa pandemi ini bisa besekolah tatap muka,” tuturnya.

Hadir dalam pertemuan itu Seketaris Komisi, Sofyan Helmi, Anggota Komisi, Kasumi Sulaiman, Heri Julius, dan Safni. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saminan, Kepala MPD Salman Ishak beserta jajaran. [Red]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update