Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Empat Bulan Upah Tak Dibayar, Kepala BNPB Doni Monardo Diminta Segera Turun Tangan

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 21.49 WIB Last Updated 2020-08-29T14:49:42Z
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo diminta turun tangan menyelamatkan ratusan pekerja yang mengabdi di kantornya, karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan sejak bulan Mei 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Suara Keadilan (PBH Pers SK), Rizky Sianipar di Jakarta, Sabtu (29/08/2020).

Rizky mengungkapkan, paling tidak ada sebanyak 28 perusahaan vendor yang bekerja di Kantor BNPB, yang mengalami persoalan pembayaran upah pekerjanya.

“Ada sebanyak 28 vendor yang gaji karyawannya tidak dibayarkan. Termasuk ada satu perusahaan bernama PT Jembar Bangkit Perkasa, yang menjadi penyedia pekerja untuk mengerjakan pekerjaan perawatan gedung, marka jalan dan taman Kantor BNPB Jalan Pramuka, Jakarta Timur,” tutur Rizky Sianipar.

Sejak bulan Mei 2020, lanjutnya, pihak perusahaan vendor yang selalu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, mulai tersendat pembayaran upah. Hal itu terjadi, sejak Kepala Biro SDM dan Umum BNPB dijabat oleh Andi Eviana.

“Itu dibawah Ibu Andi Eviana yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam pekerjaan para vendor itu,” jelasnya.

Untuk PT Jembar Bangkit Perkasa, yang Direktur Utamanya adalah R Yossy Belgradoputra saja, menurut Rizky, jumlah karyawan atau pekerjanya yang dipekerjakan di BNPB ada sebanyak 101 karyawan.

“Dan para karyawan itu mengeluh dan malah mendatangi PT Jembar Bangkit Perkasa untuk meminta gaji diberikan. Permasalahannya, kan ada di BNPB yang tak kunjung membayarkan upah dan hasil pekerjaan yang dikerjakan,” jelas Rizky lagi.

Untuk bulan Mei 2020 saja, lanjutnya, besaran pembayaran jasa atas kerja PT Jembar Bangkit Perkasa di BNPB sebesar Rp 395.801342 (hampir 400 jutaan). Sedangkan 27 vendor lainnya, bisa mencapai Rp 500 juta ke atas.

“Bisa dihitung, berapa ratus pekerja yang hasil keringat mereka dihisap oleh pejabat BNPB. Dari 28 vendor saja sudah bisa mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.

Menurut dia, pihak vendor dan para advokat pendamping sudah berinisiatif untuk menyelesaikan persoalan ini. Dengan cara menyurati dan mendatangi pejabat terkait di BNPB, untuk mencari solusi bersama. “Namun tak pernah digubris oleh pihak BNPB,” cetus Rizky.

Rizky menambahkan, pada pertemuan terakhir saja, pada Jumat 10 Juli 2020, di Ruang Rapat Gunung Sinabung, Lantai 2, Gedung Graha BNPB, terjadi deadlock. Pihak BNPB malah mengancam para vendor untuk tidak membayarkan hasil keringat para pekerja.

“Karena itu, kami merasa, perlu diketahui oleh Bapak Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, agar turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. Kasihan, keringat buruh dihisap oleh oknum pejabat BNPB. Di masa pandemi Covid-19 ini, di saat situasi perekonomian rakyat  dan buruh banyak yang tak bisa makan, masa upah mereka ditahan oleh oknum Pejabat BNPB? Dimana rasa kemanusiaannya?” tandas Rizky.

Sebagai pendamping para vendor dan pekerja itu, Rizky berharap, Kepala BNPB Doni Monardo segera memberi respon yang positif untuk menyelesaikan persoalan ini. Mulai bulan Mei 2020 hingga kini sudah mau berakhir bulan Agustus 2020, tambah Rizky, hak-hak vendor dan buruhnya ditahan oleh oknum pejabat BNPB.

“Sampai saat ini, kita masih hanya meminta agar hak-hak itu diberikan. Jangan ditahan-tahan dan jangan ditunda-tunda. Jika tak dibayarkan, kami menduga, para oknum pejabat di BNPB itu ada korupsi dan memakan uang keringat buruh yang seharusnya menjadi hak para pekerja,” pungkas Rizky.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update