Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dirreskrimsus Polda Aceh Ajak Masyarakat Bijak Dalam Menggunakan Teknologi

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 10.19 WIB Last Updated 2020-08-01T03:19:03Z
Banda Aceh - Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta mengingatkan masyarakat khususnya di Aceh harus bijak dan arif dalam menggunakan informasi teknologi seperti bermedia sosial dan lain sebagainya.

Kombes Pol Margiyanta mengatakan, teknologi memiliki unsur positif dan negatifnya, tergantung bagaimana masyarakat menggunakannya.

Jika perkembangan teknologi ini disikapi secara positif, maka akan bermanfaat, masyarakat dapat mengetahui segala sesuatu dalam waktu yang cukup cepat.

"Kalau kita manfaatkan, sekarang orang bisa menjual apa saja melalui IT, tanpa harus menyewa ruko, itu positif, bisa belajar apa saja," kata Kombes Pol Margiyanta kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2020.

Margiyanta menyampaikan, unsur negatif dalam menggunakan kecanggihan teknologi saat ini seperti membagikan informasi yang belum tentu benar adanya.

Misal, kata Margiyanta, seperti sedang berkembang isu politik, masalah kesehatan, SARA atau persoalan lainnya, terkadang masyarakat setelah mendapatkan kiriman, langsung menyebarkan luaskan tanpa menelusuri kebenarannya.

Lalu, saling menghina satu sama lain yang dapat mengarah ke unsur terjadi tindak pidana.

"Karena, dengan mengirim, ternyata kita sudah menyebar hoax, kita sudah menyebarkan kebohongan, itu sudah pelanggaran IT, di atas 5 tahun ancaman pidananya," ujarnya.

Margiyanta menuturkan, isu yang paling yang rawan dan cepat berkembang di media sosial itu terkait masalah SARA. Karena itu, jika melihat berita yang belum jelas sumbernya, maka baiknya ditahan, dan jangan disebarkan luaskan lagi, melainkan segera dihapus.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang dewasa dan siapa saja, harus lebih arif dan bijaksana, juga mengawasi anak-anaknya," tutur Margiyanta.

Dalam kesempatan ini, Margiyanta juga menyebutkan, saat ini Dirreskrimsus Polda Aceh telah menangani lebih dari 5 kasus terkait pelanggaran UU ITE, serta juga ada yang sedang dalam proses penanganan.

"Kita akan terus memantau, patroli siber. Jika ada hal-hal yang mengganggu masyarakat, dan sensitif, nanti akan kita lakukan penindakan," tutup Margiyanta.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update