Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Camat Kuta Raja terus melakukan upaya pencegahan, tindakan dan edukasi terkait pandemi Covid-19 sesuai dengan instruksi Walikota Banda Aceh Aminullah Usman.
Pelaksanaan razia masker ini sangat penting untuk membuat masyarakat semakin paham dan patuh tentang protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19. Rabu (26/08/20).
Camat Kuta Raja Arie Januar, S.STP., M.Si mengatakan giat rutin pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan di Pantai Gampong Jawa bersama Muspika, Anggota Posko Covid-19 Kecamatan Kutaraja dan Aparatur Gampong.
"Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang belum mematuhi prokes baik yang melintas dari arah Ulee Lheu dan Gampong Jawa," tuturnya.
Adapun dalam hal ini Muspika Kutaraja mengambil sikap untuk memutar balik warga yang tidak memakai masker dari arah Gampong Jawa menuju Ulee Lheue sedangkan arah dari Ulee Lheue menuju Gampong Jawa warga yang melintas dilakukan pencatatan KTP sesuai perwal 24 dan 25 tahun 2020 bagi yang tidak memakai masker.
Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dalam wilayah Kota Banda Aceh yang semakin hari semakin bertambah kasus positif Covid-19.
Lanjut Arie, dengan adanya kegiatan tersebut warga mulai terbiasa menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari agar dapat memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Camat Kuta Raja mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada, jaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari keramaian yang tidak perlu.(Red)