Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aceh Besar Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Kamis, 27 Agustus 2020 | 22.38 WIB Last Updated 2020-08-27T15:38:38Z
Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang dilaksanakan oleh DJP-DJPK, Sibreh 26 Agustus 2020.

Penandatanganan dilaksanakan bersamaan dengan 78 Daerah lainnya seluruh Indonesia ditempat masing-masing, setelah opening ceremoni dan mendengarkan sambutan Dirjend Pajak secara virtual.

Mawardi Ali mengatakan bahwa Penandatanganan ini merupakan bentuk kerjasama antara daerah dengan pusat dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak. " Keuangan Negara dan daerah saat ini sangat tergantung pada penerimaan keuangannya dari sektor pajak, sehingga penerimaan pajak harus betul-betul kita optimalisasi," katanya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo melalui sambutannya menegaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi sebagai kepala daerah dalam mengumpulkan penerimaan daerah dengan tujuan menjalankan tugas dan fungsi negara dan daerah untuk mensejahterakan rakyat.

"Selain berkewajiban melakukan pemungutan pajak, kita juga harus memberikan semangat kepada pelaku usaha untuk tetap bertahan ditengah situasi Pandemi Covid-19 dalam menjalankan usahanya," terang Suryo.

Penandatanganan yang turut disaksikan oleh KPK diharapkan dapat menciptakan semangat besar dalam bernegara dan terselenggaranya tugas dan fungsi bangsa Indonesia dalam mensejahterakan rakyat.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update