Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Relawan FORBA Aceh Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Rohingya di Aceh Utara

Jumat, 03 Juli 2020 | 20.24 WIB Last Updated 2020-07-03T13:24:55Z
Aceh Utara - Sejumlah pengungsi warga etnis Rohingya yang saat ditampung di Bekas Kantor Imigrasi Punteut Blang Mangat Aceh Utara, kini sedikit lega. Saat ini para pengunsi yang berjumlah 94 orang tersebut di tempat penampungan telah mendapatkan penanganan dari UNHCR, Pemkab Aceh Utara dan sejumlah LSM kemanusiaan lainnya, baik dalam bidang akomodasi, kosumsi dan kesehatan.

Sementara itu, bantuan kemanusiaan terus berdatangan dari berbagai pihak yang berempaty terus berdatangan ke lokosai pengungsian.

Forum Relawan Bansigom Aceh (FORBA Aceh) juga ikut peduli dan turut menyalurkan sejumlah bantuan , berupa Kain sarung, sajadah, mukena, minyak goreng, air mineral dan pakaian bekas layak pakai. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Forba Aceh kepada Mukhtaruddin Maop dan Sekretaris Forba Aceh Agus Mulyadi yang diterima langsung oleh Panitia di lokasi pengungsian, Kemis, (02/07/2020).

Ketua Umum Forba Aceh Mukhtaruddin Maop yang didampingi oleh Ketua DPW Forba Kota Lhokseumawe Syamsuddin Abubakar kepada awak media menyampaikan bawa bantuan yang mereka salurkan merupakan wujud kepedulian para anggota relawan FORBA Aceh terhadap mereka. Menurut Maop "Sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk membantu sesama muslim yang saat ini tertimpa musibah, terlepas dari aturan keimigrasian, karena mereka bukan warga negara Indonesia, jelas Maop.

Pada kesempatan tersebut Ketua Forba Aceh juga turut mendampingi kunjungan Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam RI Brigjen. Khairul Anwar di lokasi pengungsian.

Dalam kunjugan tersebut, Ketua Satgas PPLN yang didampingi sejumlah anggota satgas dan pejabat setempat, melihat langsung kondisi para pengunsi dan gudang penyimpanan bantuan logistik yang diterima dari berbagai pihak. Kepada para petugas penangan pengunsi, Ketua Satgas PPLN Khairul Anwar meminta untuk melakukan pelayanan yang baik dan ajarkan kemandiriaan, sehingga nantinya bila sudah ada negara penampung, mereka sudah siap menjalankan kehidupan normal.

Ketika ditanya berapa lama masa penampungan, Khairul Anwar menargetkan maksimal 6 hingga satu tahun, menunggu pengurusan dari pihak UNHCR.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update