Banda Aceh - Suara penolakan terhadap kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Pansus pembatalan Proyek Multy Years terus bergulir. Sejumlah element sipil baik lokal maupun pun nasional mengkritik kebijakan DPRA yang telah membuat pansus untuk menjegal sejumlah proyek yang di gagas oleh pemerintah Aceh. Rabu 22 Juli 2020.
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Provinsi Aceh yang di ketuai Zulfikar juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan para Wakil Rakyat. Zulfikar kepada media ini menjelaskan bahwa apa yang diputuskan oleh pihak DPRA sebagai sikap tendesius terhadap Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Plt Nova Iriansyah.
"Kebijakan ini merupakan sikap tendisius pihak Oposisi yang menguasai perlemen Aceh untuk menjegal kebijakan Plt dalam membuka akses daerah-daerah terpencil" kata Zulfikar.
Kebijakan pihak DPRA ini sangat aneh, disaat Rakyat bersama pemerintah bahu membahu membuka akses dengan membangun infrastruktur jalan, justru dihadang oleh wakil Rakyat itu sendiri. Pada mereka semua dipilih untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok.
Mereka kalau saya nilai lebih mengedepan kepentingan kelompok tertentu, padahal Proyek ini sangat bermanfaat untuk kepentingan publik.
Lebih lanjut tambah Zulfikar, GMBI akan melaporkan hal ini, kepada pusat untuk diteruskan ke Presiden Jokowi Widodo supaya gagasan Plt Gubernur Aceh membuka daerah-daerah terisolir didukung penuh.
"Sebagai lembaga yang konsen dalam mengawasi pembangunan daerah, GMBI akan selalu berada di garda terdepan untuk mendukung setiap kebijakan yang berpihak terhadap kepentingan Rakyat.
Dirinya juga menambahkan bahwa, langkah DPRA membentuk pansus pembatalan Proyek Multy Year sebagai upaya menjegal pembangunan kawasan-kawasan terisolir. "Semestinya upaya tersebut disambut positif pihak Dewan," pungkasnya (Red).