Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aceh Besar Kembali Raih WTP Ke 8 Atas LHP Keuangan 2019

Rabu, 01 Juli 2020 | 13.11 WIB Last Updated 2020-07-01T06:11:02Z
Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali bersama Ketua DPRK Iskandar Ali S.Pd menerima langsung LHP atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-8. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BKP Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus SE, MM, Ak, CPA di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Senin 29 Juni 2020.

Mawardi Ali dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penilaian laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Aceh Besar tahun anggaran 2019 dengan Opini BPK, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). "Terima kasih atas penilaian ini, kami berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi dan temuan BPK," ujar Mawardi Ali.

Bupati mengakui bahwa dalam menjalankan pemerintahan, banyak yang harus dikontrol dan diawasi sehingga pasti ada kelemahan dan kekurangan. Untuk itu pengawasan BPK merupakan sebuah keniscayaan agar pelaksanaan pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik dan akuntabel.

"Penilaian dan rekomendasi BPK sangat penting, mengingat begitu banyaknya pengawasan yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan," terangnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar Akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

"Pemeriksaan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar Akutansi pemerintahan," kata Arif.

Aceh Besar, katanya diberikan rekomendasi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan antara lain ditujukan kepada BPKD, Dinas PUPR, DPMG, Dinas Kelautan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Direktur RSUD untuk miningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pendapatan daerah. "Pemerintah Aceh Besar diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut sehingga dapat mewujudkan kemakmuran masyarakat," pinta Kepala BPK.

Pada kesempatan yang sama, Penyerahan opini WTP juga diberikan kepada Kabupaten Aceh Tengah yang diterima langsung oleh Bupati Shabela Abubakar dan Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega.

Hadir pada saat penyerahan WTP tersebut Sekda Aceh Besar Iskandar, Asisten III Setdakab Jamaluddin, Kepala BPKD Arifin, Plt. Sekwan DPRK fata Muhammad, Sekretaris Inspektorat Zia Ul Azmi.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update