Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

YARA : Bupati Jangan Bangga Dengan Perolehan WTP, Belum Tentu Bebas Korupsi

Minggu, 28 Juni 2020 | 11.59 WIB Last Updated 2020-06-28T04:59:47Z
Nagan Raya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Nagan Raya mengatakan Bupati Nagan Raya jangan terlalu berbangga diri dengan perolehan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu diungkapkan Muhammad Zubir, SH selaku Ketua YARA Kabupaten Nagan Raya melalui siaran persnya, minggu pagi (28/6/2020).

Menurut Zubir salah satu syarat atau faktor untuk mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ialah Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Jika misalnya dalam pemeriksaan ditemukan proses pengadaan barang atau jasa yang menyimpang dari ketentuan, namun secara keuangan sudah dilaporkan sesuai dengan SAP, maka laporan keuangan bisa memperoleh opini WTP. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh BPK RI,” jelas Zubir.

Ia mengingatkan, Bupati jangan merasa bangga dulu, bukan berarti sudah memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu sudah bersih bebas dari Korupsi.

“Buktinya Laporan Keuangan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2018 Juga dapat Predikat Opini Tanpa Pengecualian, namun beberapa temuan ketidakpatuhan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagan Raya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 5.A/LHP/XVIII.BAC/05/2019 LHP BPK RI yang direkomendasikan untuk diperbaiki,” tambahnya.

Zubir juga berharap agar perolehan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Nagan Raya tidak hanya diatas kertas saja.

“Keberhasilan itu harus dibarengi dengan tindakan nyata dalam pembangunan dan perbaikan perekonomian di Kabupaten Nagan Raya tercinta ini,” tutupnya. (Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update