Banda Aceh - Selama masa pandemi Covid- 19, jumlah pendaftar kartu AK1 memiliki penurunan drastis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPKK) Mustafa Kamal, SE, M.Si, di Kantor Disnaker, pada Rabu (24/06/20).
"Pendaftar kartu AK1 ini di masa pandemi covid 19 berkurang karena banyak perusahaan-perusahaan yang terkenak dampak dari pandemi ini," kata Mustafa.
Kartu AK1 atau kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja biasanya juga dikenal dengan kartu kuning .
Kata Mustafa, bulan maret sampai juni 2020 hanya 13 pencari kerja yang mengajukan atau membuat kartu AK1 di Disnaker Kota Banda Aceh.
"Mulai dari bulan Maret sampai dengan Mei masing-masing ada dua orang, bulan Juni ada tujuh orang, sementara sebelumnya di bulan Februari ada 106 orang. Hal ini disebabkan karena adanya lowongan pekerja di salah satu perusahaan besar di Aceh Utara yang mensyaratkan adanya kartu AK1 ini,"jelas Mustafa.
Menurut Mustafa, penurunan tersebut disebabkan oleh perusahaan BUMN dan perusahaan swasta nasional yang tidak melakukan rekrutmen karyawan baru. Bahkan juga ada perusahaan di Banda Aceh yang melakukan PHK dan merumahkan sebagian karyawan karena kesulitan keuangan di masa pandemi.
Sementara itu, ia berharap kepada pencari kerja, di masa pandemi ini agar tidak hanya menunggu ketersediaan lowongan pekerjaan dari perusahaan atau instansi, tetapi pencari kerja harus lebih mandiri dengan mengembangkan skill yang ada pada diri .
"Memang kondisi saat ini , kalau kita berharap pekerjaan dari pemerintah maupun perusahaan sangat sulit mendapatkan. Jadi solusinya adalah pencari kerja harus mandiri dengan mengembangkan skill yang dia punya untuk menambah ekonomi," tutup Mustafa.(Red)