Ketua Presidium Forum Kajian Strategis Pemuda (FKSP) Provinsi Aceh, T. Rachmad Kurniawan, SH, MH, CPL berfoto bersama Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM di ruang kerja Wali Kota Banda Aceh.(1st) |
Hal tersebut dikatakan T. Rachmad Kurniawan, SH, MH, CPL usai menggelar pertemuan dengan Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM di ruang kerjanya, di Balai Kota Banda Aceh, Kamis 11 Juni 2020.
Pengacara muda Aceh ini juga mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM dn Wakil Wali Kota, Drs. H. Zainal Arifin dalam merespon cepat komentar masyarakat di sosial media terkait nama pasar tersebut yang sebelumnya Pasar Samudra Kutaraja Gemilang (PSKG) lalu timbul pro dan kontra sehingga diganti menjadi Pasar Gemilang Lamdingin (PGL). Ungkap pengacara muda Aceh ini.
Ia menambahkan, selain itu kita juga memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh atas stimulus bagi para pedagang dengan mengratiskan biaya sewa untuk dua bulan pertama. Dan pemberian berbagai fasilitas yang luar biasa demi menjami kenyamanan para pedagang dan pengunjung di Pasar tersebut.
"Selama kepemimpinan Pak Aminullah - Zainal, dapat kita lihat bersama kepedulian dan perhatian besar yang diberikan kepada para pedagang di Kota Gemilang ini." Ungkap Rachmad yang juga Ketua GM FKPPI Kota Banda Aceh ini.
Pada dasarnya FKSP Aceh siap bekerjasama dan mendukung penuh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam merelokasi para pedagang di Pasar Peunayong ke Pasar Gemilang Lamdingin.
Namun kita berharap agar semua pihak, baik dari Dinas-dinas terkait, para pedagang, masyarakat dan seluruh stakeholder dapat bekerja sama dan saling mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam merelokasi pasar tersebut. Pesan Rachmad. (Ad)