Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cegah Penularan Covid-19, Komisi I DPR Aceh Lakukan Kunker ke Perbatasan Aceh-Sumut di Aceh Tamiang

Rabu, 20 Mei 2020 | 15.26 WIB Last Updated 2021-12-13T18:02:15Z

Aceh Tamiang - Komisi I DPR Aceh melakukan kunjungan kerja ke perbatasan Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Seumadam Kabupaten Aceh Tamiang, (18/5).

Delegasi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus dan didampingi oleh Saiful Bahri (Sekretaris), Ridwan Yunus, SH, Bardan Sahidi dan drh. Nuraini Maida, masing-masing Anggota.

Rombongan Komisi I DPR Aceh disambut terlebih dahulu di Kantor Bupati langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, MKn bersama Wakil Bupati, H. Tengku Insyafuddin, ST, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, Wakapolres, Kasat Pol PP/WH Aceh Tamiang, Direktur RSUD Aceh Tamiang, Kepala BPBD Aceh Tamiang, Kabag Ops Polres Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan di Kantor Bupati, Bupati mengharapkan adanya pelimpahan kewenangan ke Kabupaten Aceh Tamiang terkait pengelolaan perbatasan dalam penanganan penyebaran Covid-19. "Aceh Tamiang siap apabila diperintahkan untuk mengawal baik siap secara personil maupun SDM hanya kebutuhan alat dan kewenangan saja diperlukan", tegas Bupati.

Komisi I DPR Aceh menyatakan akan mendukung penuh perlimpahan kewenangan dan mengharapkan agar Pemerintah Aceh memberi perhatian lebih kepada Kabupaten Aceh Tamiang karena merupakan pintu masuk dan batas Aceh.

Setelah pertemuan, Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Bupati dan turut serta Komisi I DPR Aceh, Dandim, Wakapolres dan SKPK terkait melakukan peninjauan ke Perbatasan Aceh di Besitang, Jembatan Timbang Seumadam dan Posko Covid-19 di Terminal Aceh Tamiang.

Delegasi Komisi I DPR Aceh turun menggunakan seragam khas nya putih sebagai simbol dan indentitas Komisi I di lapangan.(Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update