Banda Aceh–Pemerintah Aceh dan bupati/walikota bersama Forkopimda akan memperketat pengawasan lalu-lintas orang di pintu masuk ke Aceh di wilayah perbatasan. Setiap pelintas perbatasan Aceh wajib memenuhi protokol kesehatan, untuk menekan kasus Covid-19.
Hal tersebut dibahas dalam Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Rapat Forkopimda melalui video conference tersebut digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu, (27/06/2020).
Rapat Forkopimda yang dipimpin oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu, antara lain diikuti Pangdam Iskandar Muda, Hassanudin, Wakapolda Aceh, Raden Purwadi, Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, dan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah.
Sementara Forkopimda kabupaten/kota yang menjadi peserta pertemuan jarak-jauh itu meliputi bupati/walikota bersama Forkopimda Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Singkil.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melontarkan gagasan kebijakan pengawasan dan pemeriksaan setiap orang yang mau ke Aceh melalui pintu masuk di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Aceh Singkil.
“Kepala Gugus Tugas akan mengeluarkan Surat Edaran tentang pengawasan orang yang masuk ke Aceh. Surat Edaran tersebut sebagai dasar dalam pengawasan perjalanan orang dengan transportasi umum maupun kendaraan pribadi, ” kata Nova.
Selanjutnya, kata Nova, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nasional, TNI dan Polri akan membantu Pemerintah Aceh untuk bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman Covid-19.
“Rata-rata penderita Covid-19 di Aceh berasal dari luar daerah yang kemudian terjadi transmisi lokal, dan bahkan membentuk klaster penularan baru. Karena itu, kita harus mewaspadai setiap orang yang datang ke Aceh, ” ujar Nova.
Nova mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda Aceh dan unsur terkait segera menyusun pedoman bagi masyarakat yang mau melakukan perjalanan lintas provinsi. Pedoman tersebut memuat persyaratan keluar-masuk Aceh.
Nova menilai, penting rapat koordinasi itu untuk menyamakan persepsi antara Gugus Tugas provinsi dengan kabupaten/kota terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh. Dengan demikian, lanjut dia, kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh dapat ditekan.
“Pengendalian Covid-19 harus kita lakukan secara terpadu, terarah dan sistematis, ” kata Nova.
Pada kesempatan itu, Sekda Aceh dr Taqwallah, M Kes meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di perbatasan Aceh-Sumut agar lebih memaksimalkan kinerja para petugas di posko perbatasan.
Menurut Taqwallah, pengawasan perbatasan yang dilakukan sebelumnya masih terdapat sejumlah kekurangan. Seperti lolosnya pergerakan orang melalui jalur tikus.
“Yang perlu kita pikirkan strategi pengaman melalui ‘jalur tikus’ dan kenyamanan petugas, supaya hasilnya maksimal, ” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan di perbatasan, Sekda Aceh meminta keempat pemerintah kabupaten/kota di perbatasan tersebut untuk mengidentifikasikan segala kebutuhannya dalam melaksanakan pengawasan. Baik fasilitas maupun anggaran.
Kebijakan untuk memperketat pergerakan orang masuk dan keluar Aceh itu diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. Ia mengatakan, pihak DPRA memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan berharap pemerintah kabupaten/kota di wilayah perbatasan juga dapat bekerja maksimal.
“Semoga pertemuan ini dapat memberi rumusan yang komprehensif dalam penanganan Covid-19 di Aceh, ” ujar Hendra.[Red]