Aceh Besar - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aceh Besar, Drs Iskandar MSi melakukan rapat koordinasi bersama 23 Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar di Dekranasda, Gani, Senin Malam 22 Juni 2020.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Abdullah S.Sos, Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan M. Ali S.Sos M.Si, Kadis Perhubungan Azhari SE dan Kabag Tata Pemerintahan Sekdakab Aceh Besar Yuslizar S.Sos.
"Rapat Koordinasi ini meminta seluruh Kecamatan hingga Gampong agar memperketat kembali protokol kesehatan, untuk mencegah tersebarnya kembali covid-19," ujar Iskandar.
Ia mengatakan bahwa baru saja pasien positif Covid-19 menjangkit lima warga Aceh Besar yang kini dirawat di RSUZA Banda Aceh, yang tersebar melalui keluarganya yang datang dari zona merah luar Aceh (Sumatera Utara).
Masyarakat diminta untuk tidak malu melaporkan jika ada keluarga yang ingin kembali dari luar. "Jangan malu melapor keluarga yang mau datang dari luar," pintanya.
Hal tersebut ditegaskan kembali karena selama ini pengawasan sudah mulai lemah dan masyarakat kurang mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Hasil rapat koordinasi tersebut, camat akan meminta seluruh keuchik agar memperketat kembali protokol kesehatan khususnya bagi masyarakat yang datang dari luar untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.(Red)