Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Sipil Diciduk Polisi, Diduga Gunakan Sabu

Sabtu, 09 Mei 2020 | 21.56 WIB Last Updated 2020-05-09T15:06:29Z
Simeuleu - Tiga anggota Polres Simeulue dan satu warga sipil diciduk Polisi, hal ini diduga lantaran keempat orang itu tengah asyik memakai narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dilakukan Sat Res Narkoba beserta anggota dari Si Propam dari Polres Simeulue pada Jumat, 08 Mei 2020, di sebuah warung kopi yang ada di Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur.

Hal itu sebagaimana dihimpun media ini dari Viralutama.co.id, di laman media daring tersebut mengatakan bahwa keempat orang yang digerebek tersebut terdiri dari tiga angggota polisi aktif dan satu orang warga sipil.

Dari hasil penggrebekan tadi, polisi menemukan barang bukti yang digunakan berupa 13 paket yang diduga berisi paket narkotika jenis sabu.

Ketiga anggota polisi aktif itu yang bertugas di Polres Simeulue terdiri dari RF, I dan S. Sementara warga sipil yang ditangkap itu berinisial G.



Polisi pun turut melakukan tes urine terhadap empat orang tadi, ditemukan dari hasil tes yakni positif narkoba.

Saat ini keempat tersangka bersama barang bukti belasan paket sabu sudah diamankan ke Mapolres Simeulue, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK saat dimintai keterangannya lewat pesan singkat WhatsApp (WA) mengatakan,  saat ini, terkait penangkapan anggota Polres Simeulue serta satu warga sipil masih dalam pengembangan, untuk lebih lanjut nanti diinfokan lagi.

"Masih dalam pengembangan mas, nanti diinfokan lagi," kata Agung Surya Prabowo.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update