Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lahirkan Perwal Masker, Dewan Apresiasi Kebijakan Wali Kota Banda Aceh

Jumat, 08 Mei 2020 | 10.08 WIB Last Updated 2020-05-08T03:08:32Z
Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad mengapresiasi kebijakan Walikota yang telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) mewajibkan masker saat covid-19.

Musriadi menjelaskan dalam Perwal salah satu subtansi tentang mewajibkan masyarakat menggunakan masker untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. Bila melanggar, masyarakat bakal dikenai denda.

“Kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh patut diapresiasikan dan harus di dukung oleh semua elemen masyarakat,” kata Musriadi, Rabu (06/05/2020).

Lebih lanjut Musriadi menerangkan dalam Perwal Nomor 24 Tahun 2020 itu, secara tegas disebutkan, jika tidak memakai masker, warga kota tidak dilayani pada fasilitas publik milik pemerintah.

Tujuan perwal tersebut memutuskan mata rantai Covid. Dan nantinya, pakai masker itu juga menjadi budaya untuk hidup sehat, karenanya masyarakat diminta mengindahkan ketentuan dimaksud.

“Kita berharap perwal tersebut harus di sosialisasikan secara masif baik melalui media cetak, media massa maupun dalam bentuk imbauan yang melibatkan semua pengambil kebijakan di tempat tempat pelayanan publik,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Musriadi berharap agar warga Kota Banda Aceh dapat mematuhi Perwal yang digagas langsung Wali Kota H Aminullah Usman. Karena langkah ini penting, di mana aturan ini demi keselamatan semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona.

"Harapan kami seluruh warga kota dan masyarakat lainnya bisa mematuhinya. Di mana dalam Perwal ini siapa saja yang membandel nanti akan ditindak. Kami harap juga petugas dapat melakukan patroli demi kenyamanan

Pemko Banda Aceh untuk terus melakukan pembinaan kepada warga dan masyarakat baik berupa sosialisasi maupun pembagian masker. Pemko terus lakukan edukasi tentang Perwal dengan melibatkan seluruh elemen

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengimbau seluruh warga kota dan masyarakat agar dapat disiplin memakai masker serta juga disiplin mematuhi protokol kesehatan. Langka ini untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19.

“Mari kita kawal Perwal dan juga dukungan seluruh warga kota serta semua pihak demi Banda Aceh dapat cepat terbebas dari virus Corona atau Covid-19.[Red]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update