Banda Aceh - Ketua Komisi 1 DPR Aceh Mengutuk keras tindakan warga masyarakat yang anarkis kepada Muhammad Basri warga Aceh Utara di Jakarta, Negara Indonesia adalah negara hukum, tidak boleh siapapun main Hakim sendiri. Dan itu di atur dalam undang-undang setiap warga berhak mendapatkan perlindungannya, bukan seperti Binatang diperlakukan dan tega melakukan perbuatan ini. ucap Tgk Yunus nada yang serius.
Mendengar Kabar tersebut Tgk. Yunus sebagai Ketua Komisi I DPR Aceh Langsung Merespon dan meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera mendalami persoalan dan mencari aktor di balik pengeroyokan massa ini. Dengan kondisi yang menimpa masyarakat kita warga Aceh tentunya kita sangat marah ini perbuatan biadab dan kejam. Jelas negara kita adalah negara berhukum, jangan mudah saja nyawa seseorang itu melayang, Kita minta segera polisi mengusutnya.
Kita meminta kepada pemerintah Aceh Plt Gubernur segera merespon persoalan ini, Setiap warga Aceh mempunyai hak dan perlindungan yang sama oleh setiap daerah, dengan demikian kita minta dengan tegas agar segera Plt Gubernur Aceh membantu kepulangan dan kepengurusan Jenazah Muh Basri beserta keluarga yang ditinggalkan.
Tgk. Yunus berharap keluarga almarhum tabah dalam menghadapi musibah ini, dan banyak berdoa semoga almarhum dipermudah Allah dalam perjalanannya di alam barzah dan di ampuni segala dosanya.
Tgk berpesan kepada seluruh warga Aceh yang dalam perantauan agar berhati-hati dan menjaga diri dengan baik dan menjaga keselamatan dalam bekerja apalagi kondisi saat ini sedang pandemi Covid -19."Harap Tgk. Yunus.(Red)