Banda Aceh - Kementrian Kesehatan Republik Indonesia secara resmi mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan masker setiap berada di luar rumah, hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya status orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 belakangan ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lemkaspa Cabang Aceh Timur, Sanusi Madli, di Banda Aceh, Selasa (7/4/2020).
OTG sangat berpeluang menjadi “pembunuh” potensial dinegeri ini, meminjam istilah Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo,
Saat ini kita sering mendengar status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Namun kini ada satu lagi status yang lebih ganas dan berbahaya dari dua status tersebut, yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG) status ini merupakan status yang paling berbahaya diantara ODP dan PDP, betapa tidak, orang yang sudah disematkan ODP dan PDP telah diperlakukan khusus, diantaranya adalah mengikuti program isolasi dan program lainnya yang diawasi secara ketat oleh tim medis, sementara OTG tidak, masih bebas melakukan aktivitas.
"OTG masih bebas berkeliaran dan berinteraksi dengan banyak orang secara bebas, karena itu penyebaran virus sangat mudah dan cepat dari OTG ini," ujarnya.
OTG adalah orang orang yang sudah terinfeksi virus corona, namun sulit terdeteksi atau diketahui, karena tidak menunjukkan gejala apapun, sementara virus tersebut terus berkembang biak didalam tubuhnya kemudian menyebar kesekitarnya melalui berbagai sarana, seperti sentuhan fisik, percikan ludah, saat berbicara, bersin, dan sarana lainnya.
"Orang-orang disekitar kita tidak menutup kemungkinan sudah terinfeksi virus corona dengan status OTG, bahkan kita sendiri juga berpeluang menjadi OTG, mungkin kita sering dikelilingi, sering berinteraksi, berkumpul bahkan bersentuhan dengan orang orang berstatus OTG.
Maka penularan Covid-19 pada diri kita sangat berpeluang terjadi, ketika sudah terjangkit virus, saat kembali kerumah bertemu keluarga dengan status OTG, maka dengan sendirinya virus tersebut menular keseluruh anggota keluarga, tetangga bahkan masyarakat sekampung, karena itu OTG disebut sebagai pembunuh paling potensial, maka waspadalah," Lanjut Sanusi.
Untuk menghindari resiko penularan virus corona dari OTG, Pemerintah telah membuat protokol pencegahan, diantaranya adalah diharapkan untuk tetap berada dirumah, kecuali ada hal penting dan mendesak, kemudian pastikan saat keluar rumah menggunakan masker, menghindari keramaian, serta menjaga jarak satu sampai dua meter, Kemudian selalu mencuci tangan menggunakan sabun setiap selesai beraktifitas atau melakukan sentuhan dengan benda benda umum.
"Pemerintah sudah membuat protokol kesehatan, tinggal kita patuhi dan ikuti saja, mudah-mudahan ikhtiar yang kita lakukan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, serta menyelamatkan diri, keluarga dan masyarakat luas, kewajiban kita adalah berusaha, takdir Allah yang tentukan, setelah berusaha secara maksimal, kemudian tawakkal kepada Allah," tutup Sanusi, (Red)