Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya kepada media wartanasional.co, Rabu (29/4).
Dikatakan Kabid Humas, saat Kapolda Aceh meninjau lokasi itu di dampingi Dirlantas dan Kabid Propam Polda Aceh. Selain itu ikut juga Kapolres Aceh Besar, dalam kegiatan tersebut.
Di pos itu, Kapolda langsung melakukan komunikasi secara tatap muka dengan sejumlah petugas gabungan baik Polri, TNI, Dishub, Dinkes dan Satpol PP.
"Kapolda kepada petugas gabungan pada kesempatan itu menyampaikan instruksi diantaranya agar bisa mendeteksi penumpang kendaraan yang diduga terjangkit virus covid-19, larangan mudik dan menertibkan arus lalu lintas selama bulan Ramadhan 1441 H dan perayaan hari raya Idul Fitri," tutup Kabid Humas.(Red)