wartanasional.co, Aceh Utara - Komisi V DPR Aceh pada hari Selasa (10/3) agendakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Aceh Utara terkait dengan Persiapan Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Aceh Utara sebagai Rumah Sakit Rujukan pasien penderita Virus Corona.
Agenda Kunjungan Kerja Komisi V DPR Aceh ini untuk memastikan persiapan RSU Cut Meutia Aceh Utara benar-benar mampu menjadi Rumah Sakit Rujukan pasien penderita Corona.
Komisi V DPR Aceh bidang kesehatan dan kesejahteraan ini terdiri dari Iskandar Usman Al Farlaky (Fraksi PA), Tarmizi(Fraksi PA), Muslim Syamsuddin(Fraksi PA), Asib Amin(Fraksi Gerindra), Sofyan Puteh(Fraksi PAN), M Rizal Falevi Kirani(Fraksi PNA), Purnama Setia Budi (Fraksi PKS) dan Salihin(Fraksi PKB).
Dari hasil tinjauan Komisi V DPR Aceh terhadap seluruh fasilitas rumah sakit, termasuk ruang isolasi bagi pasien masih terlihat belum siap menjadi rumah sakit rujukan penderita Virus Corona. padahal ini harus cepat dipersiapkan.
Selain peralatan medis yang belum memadai, tempat untuk suspek atau karantina pasien belum sesuai standar yang di tetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB. kami berharap ini agar segera diselesaikan secepat mungkin, sebab kita tidak tahu kapan pasien ini akan berdatangan terus, seperti diketahui wabah pandemi corona ini sangat berbahaya, sehingga dibutuhkan peralatan medis yang lengkap.
Komisi V DPR Aceh merekomendasikan agar Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar segera melakukan pembenahan di RSUD Cut Meutia.
Hal tersebut sangat penting dan mendesak, agar standar rumah sakit rujukan Virus Corona sesuai dengan Standar dari WHO, baik itu dari fasilitas Tempat maupun Peralatan Medis. Karena Virus Corona dikategorikan sebagai wabah kebencanaan. Menjadi penting dan mendesak untuk melindungi Masyarakat Aceh apabila ada penderita virus corona yang harus segera di karantina, sementara Rumah Sakit rujukan belum siap.(Parlementaria)
Agenda Kunjungan Kerja Komisi V DPR Aceh ini untuk memastikan persiapan RSU Cut Meutia Aceh Utara benar-benar mampu menjadi Rumah Sakit Rujukan pasien penderita Corona.
Komisi V DPR Aceh bidang kesehatan dan kesejahteraan ini terdiri dari Iskandar Usman Al Farlaky (Fraksi PA), Tarmizi(Fraksi PA), Muslim Syamsuddin(Fraksi PA), Asib Amin(Fraksi Gerindra), Sofyan Puteh(Fraksi PAN), M Rizal Falevi Kirani(Fraksi PNA), Purnama Setia Budi (Fraksi PKS) dan Salihin(Fraksi PKB).
Dari hasil tinjauan Komisi V DPR Aceh terhadap seluruh fasilitas rumah sakit, termasuk ruang isolasi bagi pasien masih terlihat belum siap menjadi rumah sakit rujukan penderita Virus Corona. padahal ini harus cepat dipersiapkan.
Selain peralatan medis yang belum memadai, tempat untuk suspek atau karantina pasien belum sesuai standar yang di tetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB. kami berharap ini agar segera diselesaikan secepat mungkin, sebab kita tidak tahu kapan pasien ini akan berdatangan terus, seperti diketahui wabah pandemi corona ini sangat berbahaya, sehingga dibutuhkan peralatan medis yang lengkap.
Komisi V DPR Aceh merekomendasikan agar Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar segera melakukan pembenahan di RSUD Cut Meutia.
Hal tersebut sangat penting dan mendesak, agar standar rumah sakit rujukan Virus Corona sesuai dengan Standar dari WHO, baik itu dari fasilitas Tempat maupun Peralatan Medis. Karena Virus Corona dikategorikan sebagai wabah kebencanaan. Menjadi penting dan mendesak untuk melindungi Masyarakat Aceh apabila ada penderita virus corona yang harus segera di karantina, sementara Rumah Sakit rujukan belum siap.(Parlementaria)