wartanasional.co, Banda Aceh - Komisi I DPR Aceh menggelar Rapat Kerja dan Silaturrahmin dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Aceh dan Pusat Pelatihan dan Pengembahan Kajian Hukum Administrasi Negara (P3KHAN) LAN R.I, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh, Senin (02/03/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf dan didampingi oleh Anggota Komisi I DPR Aceh, Ir. H. Azhar Abdurrahman, Bardan Sahidi, H. Ridwan Yunus, SH dan Fuadri, S.Si, M.Si.
Dari BKN Regional XIII Aceh hadir Plt. Kepala, Ojak Murdani beserta jajarannya sedangkan dari Puslatbang KHAN LAN Aceh hadir Said Fadhil, S.IP.,MM merupakan Kabid Kajian Hukum Administrasi Negara yang mewakili Kepala Puslatbang KHAN LAN R.I. dan juga beberapa pejabatnya.
Rapat berlangsung sangat dinamis dan penuh masukan terkait dengan rekruitmen CPNS, Formasi Khusus Putra/Putri Aceh, proses penjaringan JPT Pemerintah Aceh, proses pengusulan Sekda, legalitas program BEREH, rencana perampingan eselon IV dan III, program kerja kedua instansi dan tentunya kerjasama yang akan dijalin nantinya khususnya pelibatan Puslatbang KHAN dalam pembahasan produk hukum di DPR Aceh.
Senada dengan P3KHAN, BKN Regional XIII Aceh juga sangat senang menjalin kerja sama nantinya dengan DPR Aceh khususnya untuk peningkatan indeks profesionalisme ASN di lingkup Pemerintah Aceh.
Terkait dengan Peraturan Gubernur terkait Cuti Pemberian ASI Eklusif yaitu cuti 6 (enam) bulan masih perlu kajian dan tidak dapat diterapkan secara maksimal karena masih bertentangan dengan aturan tentang PNS yang lebih tinggi namun untuk Non PNS dibolehkan karena belum diatur khsusus.
Selanjutnya Komisi I DPR Aceh secara keseluruhan menegaskan bahwa BKN Regional XIII Aceh dan P3KHAN LAN R.I di Aceh merupakan lembaga besar dan diperlukan kiprah yang besar untuk kemajuan Aceh. Dalam merancang Qanun tertentu, DPR Aceh khususnya Komisi I DPR Aceh siap melibatkan kedua lembaga tersebut. Perlu kajian yang komprehensif oleh kedua lembaga tersebut terkait dengan akhlak ASN di lingkup Pemerintah Aceh.
DPR Aceh dan BKN Regional XIII Aceh serta P3KHAN LAN R.I di Aceh harus bekerja sama tidak boleh sendiri-sendiri untuk membangun Aceh, tegas Tgk. Muhammad Yunus Yusuf.
Rapat tersebut berakhir pada pukul 16.00 WIB dan dilakukan sesi foto bersama.(Parlementaria)
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf dan didampingi oleh Anggota Komisi I DPR Aceh, Ir. H. Azhar Abdurrahman, Bardan Sahidi, H. Ridwan Yunus, SH dan Fuadri, S.Si, M.Si.
Dari BKN Regional XIII Aceh hadir Plt. Kepala, Ojak Murdani beserta jajarannya sedangkan dari Puslatbang KHAN LAN Aceh hadir Said Fadhil, S.IP.,MM merupakan Kabid Kajian Hukum Administrasi Negara yang mewakili Kepala Puslatbang KHAN LAN R.I. dan juga beberapa pejabatnya.
Rapat berlangsung sangat dinamis dan penuh masukan terkait dengan rekruitmen CPNS, Formasi Khusus Putra/Putri Aceh, proses penjaringan JPT Pemerintah Aceh, proses pengusulan Sekda, legalitas program BEREH, rencana perampingan eselon IV dan III, program kerja kedua instansi dan tentunya kerjasama yang akan dijalin nantinya khususnya pelibatan Puslatbang KHAN dalam pembahasan produk hukum di DPR Aceh.
Senada dengan P3KHAN, BKN Regional XIII Aceh juga sangat senang menjalin kerja sama nantinya dengan DPR Aceh khususnya untuk peningkatan indeks profesionalisme ASN di lingkup Pemerintah Aceh.
Terkait dengan Peraturan Gubernur terkait Cuti Pemberian ASI Eklusif yaitu cuti 6 (enam) bulan masih perlu kajian dan tidak dapat diterapkan secara maksimal karena masih bertentangan dengan aturan tentang PNS yang lebih tinggi namun untuk Non PNS dibolehkan karena belum diatur khsusus.
Selanjutnya Komisi I DPR Aceh secara keseluruhan menegaskan bahwa BKN Regional XIII Aceh dan P3KHAN LAN R.I di Aceh merupakan lembaga besar dan diperlukan kiprah yang besar untuk kemajuan Aceh. Dalam merancang Qanun tertentu, DPR Aceh khususnya Komisi I DPR Aceh siap melibatkan kedua lembaga tersebut. Perlu kajian yang komprehensif oleh kedua lembaga tersebut terkait dengan akhlak ASN di lingkup Pemerintah Aceh.
DPR Aceh dan BKN Regional XIII Aceh serta P3KHAN LAN R.I di Aceh harus bekerja sama tidak boleh sendiri-sendiri untuk membangun Aceh, tegas Tgk. Muhammad Yunus Yusuf.
Rapat tersebut berakhir pada pukul 16.00 WIB dan dilakukan sesi foto bersama.(Parlementaria)