wartanasional,co. Banda Aceh - Menindaklanjuti pertemuan antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beberapa waktu lalu. Komisi I DPRA mengundang pihak Ombudsman untuk membahas kerjasama dalam hal pengawasan pelayanan publik.
DPRA memandang perlu mengundang berbagai pihak untuk mendegarkan hasil kerja dan rencana tindaklanjutnya demi perbaikan pemerintahan yang baik, khususnya pada bidang pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat.
"Kami mengundang pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk rapat kerja dan silaturrahim, guna sharing informasi dan menjalin kerjasama" kata Wakil Ketua Komisi I DPRA, Taufik, pada Selasa (03/03/2020) di ruang rapat Komisi I DPRA.
"Banyak hal yang kami bicarakan, salah satunya mengenai pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan" sambung Taufik. Dalam pertemuan tersebut, Taufik juga didampingi oleh Sekretaris Komisi I Saiful Bahri (Pon Yaya) serta para anggota yaitu Darwati A. Gani, Fuadri, Bardan Sahidi, Ridwan Yunus dan Azhar Abd. Rahman.
Sementara Tim Ombudsman yang hadir di DPRA diketuai oleh Ayu Parmawati Putri selaku Plh Kepala Perwakilan menggantikan Dr. Taqwaddin yang sedang berada di luar daerah, juga didampingi oleh Rudi Ismawan, Ilyas Isti, dan Asisten lainnya.
Ayu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Komisi I DPRA yang berperan aktif untuk menciptakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Kami sangat apresiasi dan berterimakasih kepada Komisi I DPRA yang berpartisipasi aktif untuk perbaikan layanan oleh pemerintah ke depannya, kami juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang telah kami terima kepada anggota dewan" kata Ayu.
"Banyak laporan masyarakat yang kami terima selama ini, semisal bobroknya pelayanan di daerah terpencil seperti hasil investigasi Ombudsman di Pulau Aceh beberapa waktu lalu" papar Ayu kepada para anggota dewan tersebut.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi I berharap adanya kerjasama yang konkrit nantinya antara Ombudsman dan DPRA untuk mengawasi bersama kinerja pemerintah yang dinilai melakukan maladministrasi.
"Dalam bekerja kita tidak mungkin sendiri-sendiri, kita juga harus menggandeng pihak lain seperti Ombudsman. Apa lagi DPRA dan Ombudsman mempunyai tugas yang sama yaitu dalam hal pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Oleh karena itu kami berencana membuat MoU dengan Ombudsman supaya seiring sejalan melakukan pengawasan terhadap pemerintah" pungkas Taufik.(Parlementaria)
DPRA memandang perlu mengundang berbagai pihak untuk mendegarkan hasil kerja dan rencana tindaklanjutnya demi perbaikan pemerintahan yang baik, khususnya pada bidang pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat.
"Kami mengundang pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk rapat kerja dan silaturrahim, guna sharing informasi dan menjalin kerjasama" kata Wakil Ketua Komisi I DPRA, Taufik, pada Selasa (03/03/2020) di ruang rapat Komisi I DPRA.
"Banyak hal yang kami bicarakan, salah satunya mengenai pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan" sambung Taufik. Dalam pertemuan tersebut, Taufik juga didampingi oleh Sekretaris Komisi I Saiful Bahri (Pon Yaya) serta para anggota yaitu Darwati A. Gani, Fuadri, Bardan Sahidi, Ridwan Yunus dan Azhar Abd. Rahman.
Sementara Tim Ombudsman yang hadir di DPRA diketuai oleh Ayu Parmawati Putri selaku Plh Kepala Perwakilan menggantikan Dr. Taqwaddin yang sedang berada di luar daerah, juga didampingi oleh Rudi Ismawan, Ilyas Isti, dan Asisten lainnya.
Ayu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Komisi I DPRA yang berperan aktif untuk menciptakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Kami sangat apresiasi dan berterimakasih kepada Komisi I DPRA yang berpartisipasi aktif untuk perbaikan layanan oleh pemerintah ke depannya, kami juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang telah kami terima kepada anggota dewan" kata Ayu.
"Banyak laporan masyarakat yang kami terima selama ini, semisal bobroknya pelayanan di daerah terpencil seperti hasil investigasi Ombudsman di Pulau Aceh beberapa waktu lalu" papar Ayu kepada para anggota dewan tersebut.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi I berharap adanya kerjasama yang konkrit nantinya antara Ombudsman dan DPRA untuk mengawasi bersama kinerja pemerintah yang dinilai melakukan maladministrasi.
"Dalam bekerja kita tidak mungkin sendiri-sendiri, kita juga harus menggandeng pihak lain seperti Ombudsman. Apa lagi DPRA dan Ombudsman mempunyai tugas yang sama yaitu dalam hal pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Oleh karena itu kami berencana membuat MoU dengan Ombudsman supaya seiring sejalan melakukan pengawasan terhadap pemerintah" pungkas Taufik.(Parlementaria)