wartanasional.co, Banda Aceh – Penyidik dari Ditreskrimum Polda Aceh telah memeriksa 6 orang saksi terkait dugaan penganiyaan yang terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Selasa (25/2).
Penyidik menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor Bupati Aceh Barat yang diduga dilakukan Bupati Aceh Barat berinisial R, MS. Cs (56) dengan korbannya berinisial Z (40), kata Kabid Humas.
Sebelumnya korban Z telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/29/II/2020/SPKT, tanggal 18 Februari 2020 tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, sebut Kabid Humas.
Penyidik akan terus bekerja secara profesional dan berkeadilan untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan ini, kata Kabid Humas. (Red)
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya, Selasa (25/2).
Penyidik menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor Bupati Aceh Barat yang diduga dilakukan Bupati Aceh Barat berinisial R, MS. Cs (56) dengan korbannya berinisial Z (40), kata Kabid Humas.
Sebelumnya korban Z telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/29/II/2020/SPKT, tanggal 18 Februari 2020 tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, sebut Kabid Humas.
Penyidik akan terus bekerja secara profesional dan berkeadilan untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan ini, kata Kabid Humas. (Red)