wartanasional.co, Langsa - Muhammad Zubir, SH selaku Direktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta kepada Kepala PT. KAI Regional Sumatera Utara untuk mencopot Jimmy Oscar sebagai Manager PT. KAI wilayah Langsa.
Sebab Oscar tidak melayani masyarakat dengan baik dan dia juga tidak tau bahwa PT. KAI itu badan Publik seperti yang tertuang dalam Pasa 1 ayat 3 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
"Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri."
Oscar memperlakukan masyarakat yang datang ke kantor PT. KAI wilayah Langsa dengan semena-mena, bahkan melebihi kewenangannya yaitu ingin mengusir masyarakat dari kantor nya ketika terjadi perdebatan antara masyarakat dengan oscar mengenai masalah di lapangan yang dibawa masyarakat. Seolah-olah itu kantor pribadi dia.
Masyarakat datang membawa masalah tanah rel kereta yang bersebelahan dengan tanah warga, agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya, namun tidak ditanggapi dengan baik oleh oscar.
Kami minta oscar di copot sebagai Manager PT. KAI Langsa, karena dia belum layak menjabat posisi itu, dia sangat emosional, kami sangat kecewa dengan perilaku Oscar ini, seharusnya dia sebagai pimpinan bisa lebih arif dan bijaksana dalam melayani masyarakat dan memberikan solusi, bukan dengan cara emosional.
Zubir berharap agar kedepannya Manager yang ditunjuk baru akan mampu membawa Panji PT. KAI wilayah Langsa ke arah yang lebih baik, mampu memberikan solusi kepada masyarakat mengenai permasalahan lahan rel kereta api di kawasan tersebut dan tidak arogansi. (Red)
Sebab Oscar tidak melayani masyarakat dengan baik dan dia juga tidak tau bahwa PT. KAI itu badan Publik seperti yang tertuang dalam Pasa 1 ayat 3 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
"Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri."
Oscar memperlakukan masyarakat yang datang ke kantor PT. KAI wilayah Langsa dengan semena-mena, bahkan melebihi kewenangannya yaitu ingin mengusir masyarakat dari kantor nya ketika terjadi perdebatan antara masyarakat dengan oscar mengenai masalah di lapangan yang dibawa masyarakat. Seolah-olah itu kantor pribadi dia.
Masyarakat datang membawa masalah tanah rel kereta yang bersebelahan dengan tanah warga, agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya, namun tidak ditanggapi dengan baik oleh oscar.
Kami minta oscar di copot sebagai Manager PT. KAI Langsa, karena dia belum layak menjabat posisi itu, dia sangat emosional, kami sangat kecewa dengan perilaku Oscar ini, seharusnya dia sebagai pimpinan bisa lebih arif dan bijaksana dalam melayani masyarakat dan memberikan solusi, bukan dengan cara emosional.
Zubir berharap agar kedepannya Manager yang ditunjuk baru akan mampu membawa Panji PT. KAI wilayah Langsa ke arah yang lebih baik, mampu memberikan solusi kepada masyarakat mengenai permasalahan lahan rel kereta api di kawasan tersebut dan tidak arogansi. (Red)