wartanasional.co, Banda Aceh - Bank Bukopin siap melakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional ke Syariah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh No, 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan Syariah (LKS).
Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A Purwantono kepada media mengatakan, "Perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan pemerintah Provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di Wilayah Aceh untuk menjalankan prinsip Syari'ah.
"Kami akan segera mengoperasikan Bank Syariah Bukopin di Aceh untuk melayani kebutuhan Masyarakat akan layanan perbankan berbasis Syariah,"ujarnya Disela-sela Customer Gathering bertema Bukopin Aceh Goes Syariah yang digelar di Ballroom Hermes Hotel, Selasa (28/01/2020).
Customer Gathering tersebut diselenggarakan dalam rangka mengasosiasikan rencana konversi kegiatan operasional Bank Bukopin dari layanan Konvensional ke Syariah.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Aceh Taqwallah, Komisaris utama Bank Bukopin Mustafa Abubakar, jajaran Muspida Provinsi Aceh, serta manajemen Bank Bukopin dan Bank Syariah Bukopin.
Lanjut Rivan,"Provinsi Aceh merupakan wikayah yang sangat penting bagi Bank Bukopin, perseroan telah hadir melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan di Aceh sejak tahun 1988, di Aceh Bank Bukopin mengoperasikan 1 Kantor Cabang utama, 3 kantor cabang pembantu, 2 kantor Kas, dan 1 Payment Poin.
"Sesuai dengan yang diatur pada Qanun Aceh No 11 tahun 2018, Bank Bukopin akan beroperasi di wilayah Aceh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Secara paralel, Bank Syariah Bukopin direncanakan sudah akan segera di operasikan,"kata Rivan.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Jeffry ZC Nelwan mengatakan,"Bukopin Syariah akan beroperasi dilokasi yang dengan kantor cabang Bukopin Banda Aceh saat ini, yaitu di jalan Tengku H. Mohd. Daud Beureuh No 19, Banda Aceh.
"Secara Operasional dan teknologi informasi, Bukopin Syariah sudah siap untuk memberikan layanan syariah dimana kantot Banda Aceh akan menjadi cabang ke 12 hang dimiliki oleh Bukopin Syariah,"kata Jeffry.
"Kami berkomitmen untuk berupaya memberikan pelayanan Terbaik kepada nasabah, "tutup Jeffry Zc Nelwan Direktur Utama Bank Syariah Bukopin. (Red).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh No, 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan Syariah (LKS).
Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A Purwantono kepada media mengatakan, "Perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan pemerintah Provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di Wilayah Aceh untuk menjalankan prinsip Syari'ah.
"Kami akan segera mengoperasikan Bank Syariah Bukopin di Aceh untuk melayani kebutuhan Masyarakat akan layanan perbankan berbasis Syariah,"ujarnya Disela-sela Customer Gathering bertema Bukopin Aceh Goes Syariah yang digelar di Ballroom Hermes Hotel, Selasa (28/01/2020).
Customer Gathering tersebut diselenggarakan dalam rangka mengasosiasikan rencana konversi kegiatan operasional Bank Bukopin dari layanan Konvensional ke Syariah.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Aceh Taqwallah, Komisaris utama Bank Bukopin Mustafa Abubakar, jajaran Muspida Provinsi Aceh, serta manajemen Bank Bukopin dan Bank Syariah Bukopin.
Lanjut Rivan,"Provinsi Aceh merupakan wikayah yang sangat penting bagi Bank Bukopin, perseroan telah hadir melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan di Aceh sejak tahun 1988, di Aceh Bank Bukopin mengoperasikan 1 Kantor Cabang utama, 3 kantor cabang pembantu, 2 kantor Kas, dan 1 Payment Poin.
"Sesuai dengan yang diatur pada Qanun Aceh No 11 tahun 2018, Bank Bukopin akan beroperasi di wilayah Aceh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Secara paralel, Bank Syariah Bukopin direncanakan sudah akan segera di operasikan,"kata Rivan.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Jeffry ZC Nelwan mengatakan,"Bukopin Syariah akan beroperasi dilokasi yang dengan kantor cabang Bukopin Banda Aceh saat ini, yaitu di jalan Tengku H. Mohd. Daud Beureuh No 19, Banda Aceh.
"Secara Operasional dan teknologi informasi, Bukopin Syariah sudah siap untuk memberikan layanan syariah dimana kantot Banda Aceh akan menjadi cabang ke 12 hang dimiliki oleh Bukopin Syariah,"kata Jeffry.
"Kami berkomitmen untuk berupaya memberikan pelayanan Terbaik kepada nasabah, "tutup Jeffry Zc Nelwan Direktur Utama Bank Syariah Bukopin. (Red).