Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Usman Lamreung : Elite BPKS Lakukan Pembohongan Publik

Kamis, 09 Januari 2020 | 19.11 WIB Last Updated 2020-01-09T12:11:24Z
wartanasional.co, Banda Aceh - Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Razuardi beberapa waktu lalu pada media menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan internal BPKS. Hal tersebut menurut Usman Lamreung, akademisi Unaya Aceh Besar, adalah pembohongan publik.

“Itu adalah pembohongan publik. Sebab, apa yang dilakukan Plt Kepala, Plt Wakil Kepala dan Deputi Pengawasan BPKS dalam melakukan mutasi, demosi dan promosi terhadap 42 karyawan tanpa ada uji kompetensi, prestasi dan rekam jejak untuk menduduki posisi yang sesuai dan tepat,” kata Usman Lamreung melalui siaran pers, di Banda Aceh, Kamis (9/1/2019).

Menurutnya, proses yang dilakukan adalah like and dislake sehingga ada karyawan yang tidak pernah masuk kerja namun mendapat kenaikan grade, dan bahkan jabatannya ada yang diturunkan. Beberapa karyawan yang meninggalkan pekerjaaan dibiarkan dan tidak ditindak.

Usman menambahkan, kepemimpinan Razuardi dan Islamuddin di BPKS telah merekrut karyawan baru tanpa proses rekrutmen terbuka.

“Mereka (karyawan baru) ditempatkan di kantor Perwakilan Banda Aceh dengan alasan agar tidak menimbulkan protes publik,” katanya.

Kemudian kebijakan Plt. Kepala dan Plt. Wakil Kepala menarik beberapa staf dari Pemko Sabang untuk diperbantukan di BPKS yang tidak dibutuhkan untuk percepatan pengembangan kawasan sabang di bagian SDM yang pernah dikembalikan ke Pemko Sabang saat kepala BPKS sebelumnya. Kemudian juga merekrut beberapa Tim Asistensi yang tidak jelas tugas dan peruntukan serta ouput yang dihasilkan.

“Anehnya Deputi Umum tak dilibatkan. Dewan pengawas juga membisu, terkesan seperti ada kongkalikong dengan Bapel BPKS,” kata Usman yang mantan aktivis BRR Aceh-Nias.

Plt. Kepala dan Plt. Wakil Kepala BPKS tidak miliki strategi untuk melakukan pembenahan Sumber Daya Manusia internal. Ditambah lagi tidak ada ketegasan masalah kedisiplinan karyawan.

“Sekarang ini karyawan sangat berani meninggalkan pekerjaaan pada jam kerja tanpa ada sanksi apapun dari pimpinan. Hal ini terjadi karena tidak ada ketegasan dan tidak berani menindak karyawan yang tidak disiplin. akibat tidak tegasnya pimpinan pada karyawan yang tidak disiplin berimpilaksi teguran dari lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” ujarnya. [Red]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update