wartanasional.co, Sinabang - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simeulue berhasil membekuk salah seorang pemuda asal Kabupaten Dairi, Sumatra Utara yang diduga memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan satu orang tersangka tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur, bahwa ada seorang pemuda yang menguasai dan menggunakan Narkotika jenis Sabu.
Atas laporan informasi tersebut, tim opsnal Satuan Narkoba melakukan penyelidikan pukul 02:30 WIB, melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh aparat desa setempat, dan berhasil mengamankan KK (21), pemuda tersebut merupakan Warga Desa Bukit Lau Kesrik Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simeulue IPDA JH. Sialagan, Selasa (21/01/2020).
Dari hasil penangkapan dan Penggeledahan tersebut, sambung Kasat Narkoba, berhasil diamankan barang bukti 2(dua) paket Sabu seberat 0,30 Gram, 1(satu) Bong dengan tutup sudah dilobangi, 1(satu) kaca pirek, 2(dua) pipet yang sudah dibengkokkan, 1(satu) pipet yang di runcingkan, dan 1(satu) buah karet kompeng.
“Tersangka yang kita amankan salah satunya Pemuda yang berinisial KK (21), yang berasal dari Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara, dan kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simeulue guna penyelidikan lebih Lanjut”, tutup Kasat Narkoba.(red)
Penangkapan satu orang tersangka tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur, bahwa ada seorang pemuda yang menguasai dan menggunakan Narkotika jenis Sabu.
Atas laporan informasi tersebut, tim opsnal Satuan Narkoba melakukan penyelidikan pukul 02:30 WIB, melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh aparat desa setempat, dan berhasil mengamankan KK (21), pemuda tersebut merupakan Warga Desa Bukit Lau Kesrik Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simeulue IPDA JH. Sialagan, Selasa (21/01/2020).
Dari hasil penangkapan dan Penggeledahan tersebut, sambung Kasat Narkoba, berhasil diamankan barang bukti 2(dua) paket Sabu seberat 0,30 Gram, 1(satu) Bong dengan tutup sudah dilobangi, 1(satu) kaca pirek, 2(dua) pipet yang sudah dibengkokkan, 1(satu) pipet yang di runcingkan, dan 1(satu) buah karet kompeng.
“Tersangka yang kita amankan salah satunya Pemuda yang berinisial KK (21), yang berasal dari Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara, dan kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simeulue guna penyelidikan lebih Lanjut”, tutup Kasat Narkoba.(red)