Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Kata Dirut RSUDZA Soal Pasien Lumpuh Nurfadhilah

Selasa, 31 Desember 2019 | 20.37 WIB Last Updated 2019-12-31T18:52:47Z
wartanasional.co, Banda Aceh - Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh menyatakan tidak bisa mengobati pasien lumpuh asal Aceh Timur yakni seorang ibu dua anak yang bernama Nurfadhilah.

Seperti diketahui pasien lumpuh Nurfadhilah ini sempat viral baik di media massa maupun media sosial karena aktivitasnya menggoreng kerupuk dalam keadaan telungkup.

Sehingga Nurfadhilah dirujuk ke RSUDZA pada tanggal 10 Desember 2019, namun dalam proses pengobatan ternyata pihak RSUDZA belum mampu untuk mengobati pasien tersebut. Sehingga sempat beredar kabar negatif di media bahwa pihak RSUDZA tidak serius dalam menangani pasien tersebut.

Maka dari itu pihak RSUDZA mengklarifikasi hal tersebut, bahwa kami sudah menangani pasien tersebut dengan maksimal. Bahkan sudah dibantu beberapa tim medis yang terdiri dari beberapa ahli yakni Ahli Bedah Saraf, Ahli Saraf, Radiologi, Rehab Medik, Orthopedi dan Manajemen.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama RSUDZA, Dr dr. Azharuddin SpOT K-Spine FICS didampingi Wadir Pelayanan Dr. dr. Endang Mutiawati, Sp. S (K) dan para dokter ahli saat jumpa pers, di Banda Aceh, Selasa (31/12).

"Hasil pemeriksaan tim medis, kelumpuhan pasien tidak bisa diobati karena fungsi saraf dari pinggang ke kaki padam total. Pasien juga mengalami tumor jinak pada sumsum tulang belakang, juga terdapat 5 persoalan yakni tidak berasa, tidak bisa gerak, tidak bisa mengontrol buang air kecil, buang air besar dan tidak bisa mengontrol fungsi seksualitas." terang Azharuddin.

Ia menjelaskan walaupun dilakukan tindakan operasi dengan mengangkat tumor jinak tersebut, namun tidak akan memberi kesembuhan terhadap 5 persoalan yang diderita pasien lumpuh tersebut.

"Bahkan jika kami mengangkat tumor tersebut banyak resikonya dari mulai infeksi hingga resiko yang lain-lain, karena kami telah memeriksa dan mendiagnosa dari awal sehingga penuh pertimbangan dalam penanganan pasien ini." Ujarnya.

Azharuddin menjelaskan kalau pun misalnya tetap dilakukan operasi untuk mengangkat tumor tersebut yang kami khawatirkan bukannya mengobati tapi malah menambah masalah. Sehingga kami menyimpulkan untuk tidak melakukan operasi.

"Pertimbangannya, akhirnya tim medis memutuskan tidak mengangkat tumor tersebut karena tidak termasuk berbahaya, karena tumor jinak itu sudah 8 tahun disitu. Kalau diangkat banyak berisiko terhadap pasien. Bahkan kami telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan sistem Magnetic Resonance Imaging (MRI)." terang Azharuddin.

Azharuddin pun berharap kepada pihak keluarganya untuk memaklumi hal tersebut, karena mungkin tujuan pihak keluarga berobat kesini agar pasien bisa sehat kembali. Tapi dalam prosesnya kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengobati pasien tersebut namun hasilnya tetap tidak bisa diobati.

"Tapi ada solusi untuk meringankan psikologisnya pasien yakni dengan memakai kursi roda elektrik sehingga aktivitasnya bisa berjalan lancar, tidak telungkup lagi seperti dulu, sebab belum ada teknologi medis yang bisa menyembuhkan kelumpuhan seperti pasien ini. Dengan hasil medis ini maka pasien sudah bisa pulang." terangnya.(fan)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update